Timika, fajarpapua.com – Menolak rayuan FL yang adalah mantan suaminya, Wati warga Jalan Ahmad Yani samping Toko Sinar Ujung dianiaya di Jalan Leo Mamiri, kompleks Pasar Damai.
Peristiwa itu terjadi Selasa (11/1) malam pukul 21.00 Wit.
Wati ditemani saudaranya kepada fajarpapua.com Polsek Mimika Baru menjelaskan sebelum kejadian dia dan kakaknya Dewi mengendarai sepeda motor ke Pasar Damai membeli lauk untuk makan malam.
Setibanya di TKP, ternyata FL, mantan suaminya sudah berada di tempat tersebut menggodanya dengan kalimat “kamu sudah tambah cantik ee, kemudian dibalas Wati “kamu tidak usah ganggu saya lagi karena saya ingin hidup sendiri,” ujar Wati.
FL yang mendengar jawaban Wati langsung marah lalu melayangkan pukul ke arah wajah korban.
Meski sudah tidak berdaya, FL menjambak rambut korban lalu memukulnya berulang kali pada bagian kepala dan badan.
Leher korban dicekik dan dicakar yang mengakibatkan Wati mengalami lebam pada badan, kepala serta leher dan dahi mengalami luka cakaran.
Tidak sampai disitu, FL hendak menikam korban menggunakan sebilah pisau yang sering dibawahnya.
“Kelakuannya dari dulu seperti ini makanya waktu kami pisah tiga bulan ini saya sudah berjanji dalam hati tidak akan rujuk dengan dia tapi dia selalu mengancam saya, contohnya seperti ini,” ungkap Wati. (axl)