Lewati ke konten utama

Uang 40 Juta Milik Warga Jalan Hasanuddin Timika Dilaporkan Raib dari Kos, Padahal Rencananya…

Redaksi FPPenulis
00.38 WIT1 menit baca36 dibaca
Ridwan saat melapor ke Polsek Miru.
Ridwan saat melapor ke Polsek Miru.Foto / Mimika
Bagikan berita ini
Aa

Timika, fajarpapua.com - Ridwan, warga Jalan Hasanudin belakang Pasar Sentral Timika, Kamis (13/1/2022) siang melaporkan kehilangan uang sebesar Rp 40 juta dari kamar kosnya.

Uang naas itu hendak berbelanja sembilan bahan pokok untuk dijual di Kampung Potowayburu.

Kepada fajarpapua.com di Polsek Miru, Riwan menjelaskan Kamis siang sekitar pukul 11.30 Wit, dirinya mengambil uangnya sebesar Rp 10 juta untuk berbelanja sembako.

“Saya punya uang semuanya Rp 50 juta yang saya simpan untuk persiapan belanja sembako karena rencananya saya habis belanja langsung berangkat ke kampung-kampung untuk berjualan,” ungkap Ridwan.

Sementara sisa Rp 40 juta disimpan untuk menjaga kemungkinan perbelanjaan kurang.

Namun saat hendak mengambil uang Rp 40 juta yang disimpan, ternyata sudah hilang.

Korban mencari dengan membongkar seisi kamar kosnya tapi tidak ditemukan. Akhirnya kasus kehilangan itu dilaporkan ke Polsek Miru.(axl)
 

Komentar (0)

Komentar disimpan di perangkat Anda untuk pratinjau UI. Integrasi server mengikuti modul komentar yang sudah ada di admin.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.