Timika, fajarpapua.com – Hingga saat ini Pemda Kabupaten Mimika belum berencana menerapkan pembatasan kegiatan atau aktivitas warga meski kasus Covid-19 meningkat.
Meski demikian, warga diharapkan tetap mematuhi protokol kesehatan untuk menekan peningkatan kasus Covid-19 sebagaimana Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sesuai Surat Edaran (SE) Nomor 440/7183/SJ tertanggal 21 Desember 2021 tentang penanggulangan Covid-19 Varian Omicron dan Penggunaan Aplikasi Peduli Lindungi.
Sekda Kabupaten Mimika, Michael Gomar kepada fajarpapua.com, Senin kemarin sesuai instruksi Mendagri semua pihak harus tetap memprioritaskan protokol kesehatan dalam kegiatan pemerintah maupun masyarakat
“Kami berharap instruksi Mendagri tersebut dapat dilakukan dengan baik di Kabupaten Mimika,” ujarnya.
Sekda Gomar menegaskan, meski saat ini sedang terjadi peningkatan penyebaran virus cukup tinggi, namun berdasarkan laporan dari Dinas Kesehatan Mimika dan RSUD Mimika kondisinya belum sampai membahayakan Masyarakat.
“Terutama jika kita bisa tetap mematuhi protokol kesehatan, menerapkan pola hidup sehat dan menjaga diri dengan baik. Untuk itu, saat ini belum ada rencana melakukan pembatasan-pembatasan seperti sebelumnya, dan tetap berjalan dengan normal,” lanjutnya.
Begitupun dengan pintu masuk baik di Bandara Mozes Kilangin maupun Pelabuhan Pomako kata Gomar juga belum dilakukan pembatasan dan tetap berjalan dengan normal.
“Belum ada keputusan rapat internal tim Satgas Covid-19 untuk menutup atau memperketat pintu masuk ke Mabupaten Mimika, saat ini masih berjalan seperti biasa,” tutupnya
Namun demikian Sekda Gomar juga berharap masyarakat yang belum melakukan vaksinasi untuk segera vaksin baik dosis satu maupun dosis dua.
” Saya berharap warga melakukan vaksinasi, sehingga dapat menekan penularan Covid-19,” tutupnya. (feb)