Lewati ke konten utama
Breaking
Fajar Papua

Lakukan Sidak, Polisi yang Tidak Jaga Batas Negara Harus Dilaporkan, Bukan Ditutupi

Propam Polresta Jayapura Kota saat sidak
Propam Polresta Jayapura Kota saat sidakFoto / PAPUA
Redaksi FP1 menit baca0 kali dibaca

Jayapura, fajarpapua.com- Propam Polresta Jayapura Kota melakukan inspeksi mendadak (Sidak) dan pengawasan terhadap personil yang bertugas di Polsek Muara Tami dan Polsubsektor Skouw-Wutung Perbatasan RI-PNG, Sabtu (19/2/2022).

Sidak ini dipimpin langsung Kasi Propam Polresta Jayapura Kota Ipda Arman, S.H didampingi personilnya melakukan pengecekan personil dan inventaris senjata api di Polsek Muara Tami dan dilanjutkan ke Polsubsektor Skouw-Wutung Perbatasan RI-PNG.

Kasi Propam Polresta Jayapura Kota Ipda Arman, mengatakan pelaksanaan pemeriksaan dan pengawasan merupakan bentuk penerapan dan pemeliharaan kedisiplinan personil dalam pelaksanaan tugas melayani masyarakat.

"Kami tegaskan kepada Kanit Provos agar dapat memperhatikan kehadiran personil dalam pelaksanaan tugas setiap harinya, bila tidak hadir kerja atau tanpa keterangan agar ditindaklanjuti untuk dilaporkan kepada pimpinan bukan ditutupi," ujar Arman.

Dikatakan, personil harus siap dan sedia dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, baik dalam melayani maupun saat mengambil langkah-langkah kepolisian yang diperlukan dalam menyikapi situasi yang dapat mengganggu kelancaran Kamtibmas.

Arman menegaskan agar setiap personil dapat memperhatikan pengamanan dan penggunaan senjata api dengan menimbang tindakan yang akan diambil saat hendak menggunakannya dengan tetap mengutamakan prosedur sesuai aturan yang berlaku.(hsb)