BERITA UTAMAPAPUA

Mangkir Lebih Setahun dari Tugas, Kapolres Jayapura Umumkan 9 Anggota Polri yang Masuk DPO di Media Sosial

cropped cnthijau.png
7
×

Mangkir Lebih Setahun dari Tugas, Kapolres Jayapura Umumkan 9 Anggota Polri yang Masuk DPO di Media Sosial

Share this article
Pengumuman Kapolres Jayapura yang dimuat disejumlah media sosial.
Pengumuman Kapolres Jayapura yang dimuat disejumlah media sosial.

Jayapura, fajarpapua.com- Berbagai cara dilakukan oleh jajaran Polres Jayapura untuk menemukan sembilan anggota Polri yang sudah lebih dari satu tahun meninggalkan tugasnya (Disersi).

Namun hingga kini, keberadaan kesembilan personil Polri yang juga telah dimasukan dalam daftar pencarian orang (DPO) tersebut juga belum diketahui.

ads

Untuk itu terhitung sejak Kamis (24/2), pihak Polres Mimika menyampaikan informasi kepada masyarakat terkait dengan kesembilan personil Polri yang meninggalkan tugas sejak Tahun 2021 lalu melalui media sosial WhatsApp dan Instagram.

Dalam himbauan yang disampaikan oleh Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus Maclarimboen pada Kamis, 24 Februari 2022, diminta kepada sembilan anggota Polri tersebut kembali bertugas.

“Himbauan Kapolres Jayapura kepada rekan-rekan Personil Polres Jayapura yang nama namanya tercantum di bawah ini di himbau untuk segera kembali melaksanakan tugas,” demikian bunyi himbauan di akun WhatsApp yang diterima fajarpapua.com, Jumat (25/2).

Dalam himbauan tersebut juga dicantumkan nama-nama anggota Polri yang melakukan disersi yakni Bripka Abraham Aupe, Brigpol Ansekinee Wasanggai, Briptu Melvin Hitler Entong, Briptu Alexander Retto.

Selanjutnya Bripda Mulelek Paskalis Hubi, Bipda Hugens Monim, Bripda Yorgen Wanda, Bripda Merry Puraro dan Bripda Edgar Klembiab.

Kapolres Fredrickus Maclarimboen mengatakan, pihaknya sudah mencari keberadaan anggotanya yang disersi tersebut termasuk kepada keluarganya, namun hingga kini belum ditemukan.

“Bagi keluarga yang mengetahui keberadaan mereka untuk menyampaikan himbauan ini kepada mereka,” ujarnya.

Selain melakukan pencarian, pihaknya juga telah menerbitkan DPO terhadap sembilan anggota Polri yang telah meninggalkan tugasnya tersebut.

“Kita sudah terbitkan DPO pada satu anggota yang disersi ini ya, kita harap dia segera kembali ke satuan Polres Jayapura,”ungkapnya. (hsb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *