BERITA UTAMAMIMIKA

ASN di Mimika Bakal Jalani “Libur Panjang”, Sejak Kamis Hingga Berkantor Kembali Awal Pekan Depan

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
5
×

ASN di Mimika Bakal Jalani “Libur Panjang”, Sejak Kamis Hingga Berkantor Kembali Awal Pekan Depan

Share this article
Ridwan Rumasukun
Ridwan Rumasukun

Timika, fajarpapua.com – Semua aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemda Mimika dan Provinsi Papua bakal menjalani libur panjang pada pekan ini.

Sekda Provinsi Papua, Ridwan Rumasukun dalam surat edaran Nomor 003/15644/SET tertanggal 20 Mei 2022 yang ditujukkan kepada pimpinan SKPD di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua, pimpinan Instansi Vertikal, TNI dan Polri, Bupati/Walikota se Provinsi Papua, dan Pimpinan BUMN/BUMD di Provinsi Papua menetapkan hari libur bersama kenaikan Isa Almasih di Provinsi Papua.

Klik Gambar Untuk Informasi Selanjutnya
Klik Gambar Untuk Informasi Selanjutnya

Surat edaran tersebut menyusul Surat Edaran Gubernur Papua Nomor 003/3839/SET tanggal 31 Maret 2022 Tentang Hari Libur dan Cuti Bersama di Wilayah Provinsi Papua Pada Bulan Mei dan Juni 2022, maka disampaikan hal sebagai berikut:

  1. Kamis, 26 Mei 2022 Libur dalam rangka Kenaikan Isa Al Masih;
  2. Jumat, 27 Mei 2022 Cuti bersama dalam rangka Kenaikan Isa AI Masih.

Para ASN dan pegawai non ASN akan kembali masuk kantor pukul 07.30 dan pulang pukul 15.00 WIT pada Senin, 30 Mei 2022.(red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *