BERITA UTAMAMIMIKA

Terungkap, ASPADA Mimika Belum Terdaftar, Yan Purba: Baru Melapor 2 Hari Lalu, Berkas Belum Lengkap

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
8
×

Terungkap, ASPADA Mimika Belum Terdaftar, Yan Purba: Baru Melapor 2 Hari Lalu, Berkas Belum Lengkap

Share this article
IMG 20221019 WA0047
Surat keterangan domisili Aspada Mimika.

 

Timika, fajarpapua.com – Asosiasi Pengusaha Depot Air (ASPADA) Kabupaten Mimika diketahui baru saja melapor ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Mimika pada Senin 17 Oktober 2022.

ads

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Mimika, Yan Slamet Purba mengatakan Aspada melapor ke Kesbangpol yang mengklaim telah resmi mendapatkan legalitas dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

“Kita menerima dokumen-dokumen bahwa Aspada sudah melapor ke Kesbangpol,” ujar Yan kepada fajarpapua.com, Rabu (19/10) di Timika.

Dikemukakan, sebelumnya yakni pada 12 Oktober 2022 keluar surat keterangan domisili sekretariat Aspada dari Kelurahan Timika Indah dan didalam berkas Agenda Surat Masuk Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Mimika, terlihat kolom baris kedua tertulis tanggal surat tersebut dibuat 13 Oktober dan masuk ke Kesbangpol pada 17 Oktober 2022. Isinya, perihal “Melaporkan Keberadaan Asosiasi Pengusaha Depot Air Minum Kabupaten Mimika”.

“Dia baru saja menyurat ke Kesbangpol, 12 Oktober itu surat keterangan domisili sekretariat, dan mereka baru urus ini semua,” katanya.

Aspada terdaftar di Kemenkumham sesuai salinan Akta Nomor 119 Tanggal 18 Februari 2022 yang dibuat oleh EMMY SARAGIH S.H. M.KN. tentang Pengesahan Badan Hukum Perkumpulan ASOSIASI PENGUSAHA DEPOT AIR TIMIKA disingkat ASPADATIM tanggal 23 Mei 2022 dengan Nomor Pendaftaran 6022052391100669 telah sesuai dengan persyaratan pengesahan Badan Hukum Perkumpulan, dan telah ditetapkan di Jakarta pada 08 Juni 2022.

Meski demikian dalam kurun waktu kurang lebih 4 bulan setelah penetapan barulah Aspada menyurat ke Kesbangpol.
Menurut Yan, Aspada pada saat menyurat juga belum melengkapi berkas-berkasnya.

“Kami sudah bilang mereka lengkapi semua supaya kami keluarkan surat keterangan melapor, berkas belum lengkap makanya surat pelaporannya belum kita keluarin,” ungkap Yan. (feb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *