Jayapura, fajarpapua.com– Pemerintah Kabupaten Jayapura melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Kabupaten Jayapura, mengembalikan sisa dana hibah Banjir Bandang Sentani 2019 ke pemerintah pusat.
Dari Rp 275 miliar dana hibah yang diberikan pemerintah pusat melalui BNPB, Pemerintah Kabupaten Jayapura mengembalikan Rp 7 miliar ke kas negara.
Hal itu diungkapkan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jayapura, Jan Wiliem Rumere yang didampingi Sekretaris BPBD Kabupaten Jayapura, Lenny Pasulu saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (18/1).
“Iya sebesar 7 miliar rupiah lebih, dana yang kita kembalikan ke kas negara karena ada dana sisa lelang. Setiap kegiatan kan ada sisa lelangnya dari pihak yang mengerjakan,”kata Jan Wiliem Rumere.
Ia menjelaskan, bahwa penggunaan dana hibah bencana banjir bandang Sentani 2019, sebesar Rp 275 miliar telah diselesaikan secara fisik sebesar 99 Persen
Dikatakannya dana bencana banjir senilai 7 milyar lebih sudah di kembalikan ke kas negara pada Desember 2022 lalu.
Wiliem Rumere menuturkan, dari penyerapan anggaran dana tersebut, pekerjaan fisik yang telah diselesaikan sebesar 99 persen, karena ada beberapa pekerjaan fisik yang belum selesai.
“Kegiatan pekerjaan fisik tidak seratus persen selesai karena ada beberapa rumah tidak selesai dikerjakan di wilayah Yongsu. Begitu juga pekerjaan jembatan tidak seratus persen, dan juga pembangunan air bersih yang tidak masuk sampai tahap dua,”ungkapnya.(hsb)