Timika, fajarpapua.com – Kepolisian Resor Yahukimo dan Satgas Ops Damai Cartenz-2023 menyerahkan para anggota dan simpatisan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) serta barang bukti dari tahap kedua penanganan kasus ini kepada Kejaksaan Negeri Jayawijaya di Wamena., sabtu (26/8).
Para tersangka ini telah diberangkatkan menggunakan pesawat Hercules dari Kabupaten Yahukimo menuju Kota Wamena pada Kamis, 24 Agustus 2023, lalu.
Kombes Pol. Dr. Faizal Ramadhani, selaku Kepala Operasi Damai Cartenz-2023, menjelaskan bahwa para tersangka yang telah diserahkan ini adalah anggota dan simpatisan KKB di Wilayah Yahukimo.
Para tersangka yang disebutkan adalah Edison Sobolim alias Exsob, Jekdson Sobolim alias Jekson, Nindo Mohi , dan Amrin Jamaludin alias Andre.
Mereka diduga terlibat dalam kasus pembunuhan, pembacokan, dan penembakan yang terjadi di Kabupaten Yahukimo.
Kombes Faizal juga menjelaskan para tersangka ini telah diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Jayawijaya (Wamena) karena berkas perkaranya telah dinyatakan lengkap atau P21.
Hal ini menunjukkan bahwa proses penyelidikan dan pengumpulan bukti telah memadai sehingga dapat dilanjutkan ke tahap penuntutan.(ron)