Lewati ke konten utama

Awal 2024, Kejati Papua Fokus Bongkar Korupsi "Kelas Kakap" PON XX Senilai Rp 8 T, Terkuak dari Laporan Tunggakan Hutang

Redaksi FPPenulis
15.28 WIT2 menit baca28 dibaca
Ilustrasi sepak bola PON XX Papua
Ilustrasi sepak bola PON XX PapuaFoto / Papua
Bagikan berita ini
Aa

Sentani, fajarpapua.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua menyatakan pihaknya akan menangani kasus korupsi Pekan Olahraga Nasional (PON) XX 2021 senilai Rp8 triliun pada 2024.

Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Witono di Sentani, Rabu mengatakan penanganan kasus yang merugikan negara Rp8 triliun tersebut melibatkan oknum pejabat-pejabat di Papua yang terlibat langsung maupun tidak langsung dalam penyelenggaraan pesta olahraga yang digelar empat tahun sekali.

“Kami sudah memeriksa 30 lebih saksi dari kasus korupsi dana PON XX Papua 21, nanti pengumuman resminya disampaikan Januari 2024,” katanya.

Menurut Kajati Papua itu, kasus ini terkuak setelah banyak pihak yang terlibat di dalam penyelenggaraan PON XX Papua 2021 yang belum terbayarkan hingga kini.

“Jumlahnya ratusan miliar pihak-pihak yang belum dibayarkan oleh panitia PON XX, saya juga berharap tidak ada pihak yang mencoba melakukan upaya melawan hukum dari kasus ini” ujarnya.

Dia menjelaskan kasus ini bisa dikatakan kasus kelas "kakap" yang akan ditangani Kajati Papua diawal 2024.

“Kasusnya ada mengenai pembangunan fisik maupun macam-macam yang menyangkut penyelenggaraan PON XX,” katanya.

Dia menambahkan nominal angka dari kasus PON XX Papua 2021 yang akan ditangani sekitar Rp6 triliun hingga Rp8 triliun dan melibatkan tokoh-tokoh penting di Papua.

“Saya sangat prihatin sekali karena 'uang rakyat' yang disumbangkan ke PON itu nyangkut di mana-mana dan tentu merugikan rakyat dan menguntungkan individu atau kelompok tertentu,” ujarnya.(ant)

Komentar (0)

Komentar disimpan di perangkat Anda untuk pratinjau UI. Integrasi server mengikuti modul komentar yang sudah ada di admin.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.