Timika, fajar papua.com – Salah satu TPS yang ada di kelurahan Pasar Sentral, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, yakni TPS 025 Busiri Ujung kehabisan surat suara sehingga banyak warga yang tidak kebagian jatah mencoblos.
Pantauan fajarpapua.com, beberapa warga batal mencoblos karena oleh KPPS setempat surat suara dinyatakan habis.
Mawar yang meminta identitas lengkapnya tidak disebutkan usai melakukan pekerjaan sekitar pukul 12.00 WIT, Rabu (14/2) hendak mencoblos di Jalan Busiri Ujung. Namun saat hendak mengikuti antrian untuk mendapatkan kertas suara, petugas KPPS menyatakan surat suara habis.
“Saya mau coblos tapi malah dijawab sama ketua KPPSnya kalau surat suara sudah habis jadi tidak bisa mencoblos. Lalu pas saya tanya solusinya bagaimana, malah dijawab banyak yang begitu langsung pulang, enak sekali mereka kasih alasan,” tukasnya.
Mawar mengatakan, petugas KPPS sangat tidak ramah dalam melayani pemilih.
“Saya bertanya tapi malah dijawab judes, saya kan punya hak memilih harusnya sebagai ketua KPPS dia bisa melayani dengan baik dan menyampaikan bukan kaya begitu dengan cara yang kurang baik, malah sempat jawab saya ‘ini data belum diperbaharui’ lalu saya bilang itu bukan urusan saya, harusnya tanggung jawab kaka mereka, tapi dia malah jawab kalau itu bukan urusannya,” katanya.
Menurut keterangan yang diperoleh, TPS 025 tersebut kehabisan surat suara karena hanya mendapat jatah 270 surat suara. Sayangnya, surat suara tersebut sudah diberikan kepada warga RT lain yang tidak memiliki hak memilih di area tersebut.
“Kita ini kasih ikut data untuk warga disini jadi kalau dalam data laki-laki, kita kasih ke yang laki-laki kalau perempuan kita kasih ke perempuan, biar tidak pusing,” ujar seorang petugas.
Rupanya peristiwa seperti ini banyak terjadi di TPS lain. (moa)