Lewati ke konten utama

Diduga Banyak Terjadi Kecurangan Saat Pemungutan Suara, KPU Mimika Tunggu Rekomendasi Bawaslu

Redaksi FPPenulis
23.20 WIT1 menit baca11 dibaca
IMG 20240214 WA0052
IMG 20240214 WA0052Foto / Mimika
Bagikan berita ini
Aa

Timika, fajarpapua.com - Diduga terjadi banyak kecurangan saat pemungutan suara pada Pemilu serentak di Kota Timika, Rabu (14/2). Terkait hal itu, KPU Mimika menunggu rekomendasi Bawaslu.

Komisioner KPU Mimika, Hiyeronimus Kia Ruma saat dihubungi Rabu (14/2) mengatakan pihaknya telah menerima banyak laporan dugaan kecurangan.

"Memang banyak sekali laporan, ketidaklengkapan surat suara, yang sifatnya administratif. Ada kertas suara yang sudah dicoblos, kertas suara yang kurang," katanya.

Menurut dia, di setiap TPS ada petugas Pengawas TPS dan saksi peserta Pemilu yang bisa mengisi form keberatan atas terjadinya kecurangan-kecurangan yang terjadi.

"Kalau ada rekomendasi dari Bawaslu, misalnya harus ada pemungutan suara ulang, KPU akan lakukan itu. Jika itu memang rekomendasi dari Bawaslu," kata Hiyeronimus.

Ia menambahkan banyak yang terjadi dilapangan ada warga datang ke TPS hanya bermodalkan surat undangan. Padahal menurut dia, syarat mutlak warga memberikan hak suaranya adalah terdaftar di DPT dan punya eKTP. Undangan hanya bersifat pemberitahuan.(ron)

Komentar (0)

Komentar disimpan di perangkat Anda untuk pratinjau UI. Integrasi server mengikuti modul komentar yang sudah ada di admin.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.