Timika, fajarpapua.com – Menanggapi tuntutan keluarga Daud Kudiai yang meminta agar proses rekapitulasi suara untuk Distrik Potowayburu dihentikan, KPU Mimika menegaskan tahapan tetap jalan.
Ketua KPU Dete Abugau saat ditemui di Hotel Cartenz Timika Rabu (28/2) mengatakan, pihaknya tidak akan menunda proses rekapitulasi dengan alasan apapun.
“Tidak ada tunda-tunda dan tidak ada yang bisa menghalangi tahapan,” tegasnya.
Menurutnya, masalah Daud Kudiai, Pandis yang hilang sudah dilakukan pertemuan dengan pihak korban yang difasilitasi Kapolres Mimika.
“Masalah tersebut sudah difasilitasi Kapolres dan proses rekapitulasi tetap berjalan,” tuturnya.
Ia mengungkapkan Pemerintah akan memberikan bantuan kepada pihak korban. “Nanti ada bantuan dari pemerintah, yang jelas proses tetap jalan,” ungkapnya.(ron)