BERITA UTAMAMIMIKAPEMILU 2024

Klaim Suara Hilang Terus Berlanjut, Pendukung Aleks Tsenawatme Tuntut PPD Kembalikan 2.388 Suara

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
291
×

Klaim Suara Hilang Terus Berlanjut, Pendukung Aleks Tsenawatme Tuntut PPD Kembalikan 2.388 Suara

Share this article
IMG 20240308 WA0040
Tampak komisioner KPU Mimika menemui massa pendemo.

ads

Timika, fajarpapua.com – Klaim suara berkurang atau hilang saat digelarnya pleno rekapitulasi tingkat Kabupaten terus berlanjut.

Ini terlihat pada Jumat (8/3) saat massa pendukung Caleg Dapil 5 dari Partai Nasdem Aleks Tsenawatme melakukan aksi demo di Graha Eme Neme Yauware.

Mereka meminta 2.388 suara yang hilang dikembalikan oleh PPD Tembagapura dan KPU Mimika.

Koordinator Aksi Martinus Onawame meminta penetapan hasil dari PPD Distrik Tembagapura dibatalkan, karena cacat hukum karena ketua PPD dan anggotanya telah dengan sengaja menghilangkan suara dari Caleg Partai Nasdem atas nama Aleks Tsenwatme berjumlah 2.388.

“Itu suara asli dari lapangan dan suara rakyat lalu kenapa bisa hilang saat Pleno PPD Distrik Tembagapura, sudah ada keberatan tapi kenapa KPU paksa sahkan, ini tolong dikembalikan,“ tegas Marthinus Onawame.

Sementara massa lainnya juga mendesak KPU dan Bawaslu Kabupaten Mimika untuk tidak membawa hasil ini ke Provinsi, sebab jelas telah terjadi pelanggaran hukum dengan mengalihkan suara calon yang didukung dicuri dan dialihkan ke Caleg lain.

“Mohon pernyataan dan permintaan kami ini bisa dijawab dalam 1×24 jam, bila tidak maka hasil yang ada jangan dilanjut kan ke Nabire. Kalau tuntutan kami tidak diakomodir, kami akan datang lagi dengan massa lebih banyak sampai tuntutan kami dijawab,”tegas orator lainnya.

Usai menyampaikan orasi dihadapan tiga Komisioner KPU dan Bawaslu Kabupaten Mimika, massa akhirnya menyerahkan secara resmi surat aspirasi kepada Komisioner KPU Mimika Divisi Hukum, Hironimus Kia Ruma didampingi 2 komisioner lainnya Fransiskus Xaverius Ama Bebe Bahy (Divisi Teknis), dan Budiono (Divisi Data) serta anggota Bawaslu Mimka Salahudin Renyaan.

Setelah menerima aspirasi massa, Komisioner KPU Mimika Bidang Hukum Hironimus Kia Ruma menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada massa yang sudah datang menyampaikan aspirasi serta tuntutan secara tertib.

“Kami selalu Komisioner KPU merasa terhormat dengan aksi yang datang menyampaikan secara aman dan damai, aspirasi telah kami terima dan permohonan maaf karena Ketua KPU saat ini tidak berkesempatan hadir ,” sebut Hironimus Kia Ruma.

Hiro menegaskan, persoalan pleno PPD Distrik Tembagapura memang ada saksi dari Partai Nasdem dan saksi Partai lainnya yang menolak serta telah menyampaikan keberatan secara resmi dan keberatan ini akan dibawa ke tingkat Provinsi.

“Bila keberatan itu nantinya diterima dan memerintahkan untuk membatalkan atau menghitung ulang, maka KPU Mimika siap membuka kotak serta menghitung ulang alias membatalkan pleno tingkat Kabupaten yang baru diselesaikan tadi malam,” ujarnya.(ron)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *