Timika, fajarpapua.com – Polres Mimika akan menjemput salah satu DPO anggota komplotan perampok lintas Provinsi bernama Daeng Tigi yang berhasil ditangkap Polres Boalemo Gorontalo pada Rabu (8/5) lalu.
Kasat Reskrim Polres Mimika Iptu Fajar Zafiq kepada fajarpapua.com, Rabu (15/5) mengatakan Sat Reskrim Polres Mimika telah memberangkatkan tim untuk melakukan penjemputan tersangka Daeng Tigi ke Gorontalo.
“Tim Sat Rekrim Polres Mimika Senin kemarin sudah berangkat ke Gorontalo untuk melakukan penjemputan dan hari ini tim belum kembali ke Timika,” katanya.
Diberitakan sebelumnya Akbar DG Tinggi, anggota komplotan pelaku perampokan di Timika yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Mimika akhirnya berhasil ditangkap oleh Tim Gasus Opsnal Satreskrim, Polres Boalemo, Gorontalo, Rabu (8/5).
Penangkapan tersebut dilakukan oleh Tim Gasus Opsnal Satreskrim Polres Boalemo pada Rabu (8/5) Pukul 05.30 WITA. Penangkapan sendiri berawal dari adanya laporan masyarakat yang bermukim di Perumahan Permata Koko, Desa Hungayonaa, Kecamatan Tilamuta, Kabupaten Boalemo, Gorontalo.
Setelah itu Tim Gasus Opsnal Satreskrim Polres Boalemo langsung membekuk lelaki yang beralamat di Jalan Hasanudin, Depan Pasar Sentral Timika, Distrik Mimika Baru yang selanjutnya diamankan di Mapolres Boalemo.(ron)