BERITA UTAMAPAPUA

Perjalanan Dinas MRP Papua Rp20,5 Miliar, Kampak Papua Minta BPK Audit Menyeluruh

565
×

Perjalanan Dinas MRP Papua Rp20,5 Miliar, Kampak Papua Minta BPK Audit Menyeluruh

Share this article
Ilustrasi

Jayapura, fajarpapua.com – Lembaga swadaya masyarakat Komunitas Masyarakat Adat Papua Anti Korupsi (Kampak Papua) meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI wilayah Provinsi Papua segera mengaudit Majelis Rakyat Papua (MRP) terkait anggaran perjalanan dinas sekretariat yang mencapai Rp20,5 miliar.

Koordinator Kampak Papua wilayah Jayapura, Maikel Awom mengatakan, besarnya anggaran tersebut tidak sebanding dengan kinerja MRP yang dinilai tidak terlihat ditengah berbagai persoalan yang terjadi di Papua.
“Dana puluhan miliar rupiah, tapi kinerja MRP mandul,” katanya, Rabu (1/3/2026).

iklan

Ia menilai, penggunaan anggaran perjalanan dinas tersebut diduga sarat penyimpangan, diantaranya adanya kegiatan fiktif serta penggelembungan biaya yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.

“Kami minta segera diaudit, apakah dana Rp20 sekian miliar ini bersumber dari Otsus atau dari sumber lain,” ujarnya.

Menurutnya, dugaan penyimpangan tersebut bisa terjadi melalui berbagai modus, seperti pembuatan surat perintah perjalanan dinas (SPPD) fiktif, penggunaan nama pegawai tanpa keterlibatan dalam kegiatan, hingga mark-up biaya tiket pesawat, penginapan dan uang harian.

Selain itu, ia juga menyoroti kemungkinan pencairan dana yang tidak disalurkan kepada pihak yang berhak, serta laporan pertanggungjawaban yang tidak sesuai dengan kegiatan sebenarnya.

“Modus lain juga seperti manipulasi jumlah peserta dan perjalanan dinas yang berlebihan untuk kegiatan yang tidak penting demi mencairkan anggaran lebih besar,” tuturnya.

Maikel menegaskan, pihaknya tidak mempersoalkan keberadaan lembaga MRP sebagai amanat Undang-Undang Otonomi Khusus, namun lebih menyoroti oknum yang diduga menyalahgunakan kewenangan.

“Yang salah bukan lembaganya, tapi orang-orangnya. Siapapun yang menyalahgunakan keuangan negara harus ditindak tegas,” tegasnya.

Ia juga meminta negara tidak tinggal diam terhadap dugaan penyimpangan tersebut, mengingat kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan Otonomi Khusus di Papua mulai menurun.

“Negara harus bertanggung jawab penuh, jangan lepas tangan. Kalau tidak ditindak, masyarakat akan semakin tidak percaya,” pungkasnya.(red)

Komentar (0)

Memuat komentar...
📱 WA CHANNEL 📢 LAPOR FP