Timika, fajarpapua.com – Kepolisian Resor Mimika mengungkap kronologi dugaan pembacokan yang terjadi di Jalan Perintis, Kelurahan Koperapoka, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, yang menyebabkan seorang pria berinisial YPR mengalami luka serius dan sempat berada dalam kondisi kritis, Rabu (10/6) sekitar pukul 00.30 WIT.
Kasi Humas Polres Mimika Iptu Hempy Ona menjelaskan, peristiwa itu bermula saat korban YPR bersama dua rekannya, DA dan YD, sedang duduk di teras rumah sambil mengonsumsi minuman beralkohol.
Menurut keterangan saksi DA, tidak lama kemudian datang seorang pria berinisial F bersama rekannya berinisial Y. Setelah tiba di lokasi, F langsung dihampiri Y untuk berbicara.
Saat DA hendak mendekat, Y meminta dirinya tidak ikut bergabung sehingga ia memilih masuk ke dalam rumah.
Beberapa menit kemudian, sekitar lima orang datang ke lokasi dan terlibat percakapan dengan YD dan F. Percakapan tersebut berkembang menjadi cekcok mulut. Kelompok tersebut kemudian meninggalkan lokasi, namun sebelum pergi salah seorang diantaranya sempat mengucapkan ancaman. “Ko tunggu ee sebentar sa datang,” kata salah satu anggota kelompok tersebut.
Tak lama berselang, kelompok itu kembali dan membuat keributan. Salah seorang diantaranya masuk ke halaman rumah namun DA berusaha menahan dan menyuruhnya keluar.
Pada saat yang sama, YD dan F menghadapi sekitar empat orang dari kelompok tersebut. Situasi semakin memanas ketika salah seorang pelaku menerima sebuah kampak dari rekannya.
Korban YPR kemudian keluar dari rumah untuk melihat situasi yang terjadi. Pelaku sempat mengayunkan kampak ke arah korban namun tidak mengenainya. Saat korban terjatuh atau terpeleset, pelaku kembali mengayunkan kampak dan mengenai tubuh korban.
“Pada saat itu mereka sedang minum, kemudian datang lima orang dalam keadaan mabuk mengancam lalu pergi. Tidak lama kemudian mereka datang lagi menyerang korban dan temannya menggunakan senjata tajam berupa kampak. Korban terkena serangan tersebut dan para pelaku kemudian melarikan diri,” ujar Hempy.
Usai kejadian, saksi bersama beberapa rekannya sempat melakukan pengejaran dengan membawa parang. Namun para pelaku berhasil melarikan diri.
Dari informasi yang diperoleh saksi, terduga pelaku diketahui berinisial YK. Saat ini Satreskrim Polres Mimika masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif kejadian, mengidentifikasi seluruh pihak yang terlibat, serta memburu keberadaan pelaku.
Polres Mimika juga mengimbau seluruh pihak yang berkaitan dengan peristiwa tersebut agar menahan diri dan tidak melakukan aksi balasan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian ini diharapkan segera melaporkannya kepada pihak kepolisian guna membantu proses penyelidikan,” kata Hempy.
Sebelumnya, YPR diduga menjadi korban pembacokan oleh orang tak dikenal di Jalan Perintis, Timika, pada Rabu dini hari. Korban saat ini masih menjalani perawatan medis di RSUD Mimika. (ron)








