Timika, fajarpapua.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika terus mematangkan berbagai persiapan menjelang pengoperasian kembali dua armada udara milik daerah, yakni pesawat Cessna Grand Caravan C208B EX dan helikopter Airbus H125.
Sejumlah tahapan mulai dari pemeriksaan teknis, penggantian suku cadang, registrasi hingga sertifikasi kelayakan terbang kini tengah dipersiapkan agar kedua armada dapat kembali melayani masyarakat pada Tahun 2026.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika, Alfasiah kepada wartawan, mengatakan kedua armada tersebut telah lama tidak beroperasi dan masih berada di hanggar Bandara Moses Kilangin Timika.
Dikatakan, helikopter tercatat tidak terbang selama sekitar lima tahun, sedangkan pesawat Cessna sudah enam tahun berhenti beroperasi.
Menurutnya, setelah armada dikembalikan oleh PT Asian One Air kepada Pemerintah Kabupaten Mimika sesuai permintaan pemerintah daerah, kondisi pesawat dan helikopter masih dalam keadaan laik terbang dengan sertifikat kelayakan yang saat itu masih berlaku.
Sebagai langkah awal menuju operasional kembali, Pemerintah Kabupaten Mimika telah mengalokasikan anggaran pada tahun 2026 untuk mendukung proses perbaikan kedua armada.
Dinas Perhubungan juga telah berkoordinasi dengan Direktorat Pengoperasian Pesawat Udara dan Direktorat Angkutan Udara Kementerian Perhubungan RI guna melakukan pemeriksaan menyeluruh.
"Hasil pemeriksaan menunjukkan cukup banyak komponen yang harus diganti. Dalam dunia penerbangan, penggantian suku cadang ditentukan berdasarkan jam terbang, siklus penggunaan maupun masa berlaku. Karena sudah lama tidak dioperasikan, banyak komponen wajib diganti dan diuji ulang sesuai ketentuan," kata Alfasiah.
Usai proses inventarisasi kebutuhan suku cadang, pemerintah akan melaksanakan pelelangan untuk menentukan pihak yang menangani perbaikan sekaligus pengoperasian armada.
Seluruh pekerjaan teknis akan dilakukan oleh bengkel pesawat bersertifikat atau Approved Maintenance Organization (AMO) yang bekerja sama dengan operator penerbangan pemegang Air Operator Certificate (AOC).
Selain perbaikan teknis, Pemkab Mimika juga harus mengaktifkan kembali registrasi pesawat dan helikopter karena status pendaftarannya sudah tidak aktif.
Setelah seluruh tahapan selesai, kedua armada wajib menjalani uji terbang untuk memperoleh sertifikat kelayakan terbang sebelum dioperasikan kembali.
Alfasiah optimistis apabila seluruh proses berjalan sesuai rencana, mulai dari ketersediaan suku cadang, dukungan anggaran hingga perizinan, maka pesawat Cessna dan helikopter Airbus H125 dapat kembali beroperasi pada Tahun 2026 ini.
Menurutnya, kehadiran kembali armada udara milik pemerintah daerah sangat penting untuk memperkuat pelayanan transportasi udara di Mimika.
Sebelumnya, pesawat Cessna melayani berbagai rute perintis, sedangkan helikopter dimanfaatkan untuk distribusi logistik, bantuan bencana, operasi SAR hingga pelayanan ke wilayah yang sulit dijangkau.
"Pengoperasian kembali kedua armada ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas angkutan penumpang maupun logistik, sekaligus memperkuat konektivitas ke wilayah pedalaman yang hingga kini masih sangat bergantung pada transportasi udara," pungkasnya. (mas)















