Lewati ke konten utama

YPMAK Hadir hingga Perbatasan Mimika–Kaimana untuk Menguatkan Ekonomi Masyarakat Kamoro

Redaksi Fajar PapuaPenulis
20.28 WIT4 menit baca10 dibaca
Kepala Divisi Monitoring dan Evaluasi Program Ekonomi YPMAK, Monika Maramku dan staf saat monitoring kebun pisang yang dikelola oleh Pokja Kampung Lakahia.
Kepala Divisi Monitoring dan Evaluasi Program Ekonomi YPMAK, Monika Maramku dan staf saat monitoring kebun pisang yang dikelola oleh Pokja Kampung Lakahia.Foto / YPMAK
Bagikan berita ini
Aa

Timika, fajarpapua.com - BATAS administrasi pemerintahan tidak selalu menjadi batas kehidupan masyarakat adat. Bagi Suku Kamoro, ikatan sejarah, budaya, dan kekerabatan telah terjalin jauh sebelum garis-garis wilayah ditetapkan di atas peta.

Karena itu, upaya pemberdayaan masyarakat yang dilakukan Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK) tidak berhenti di batas Kabupaten Mimika, tetapi menjangkau hingga wilayah perbatasan Kabupaten Kaimana, Provinsi Papua Barat.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui penguatan Program Kampung dengan membentuk Kelompok Kerja (Pokja) di kawasan pesisir yang dihuni masyarakat Kamoro. Pendekatan ini menegaskan bahwa pembangunan berbasis masyarakat adat tidak semata-mata mengikuti batas administratif, melainkan memperhatikan kesatuan sosial dan budaya yang telah hidup secara turun-temurun.

Salah satu wujud nyata komitmen tersebut terlihat di Kampung Omba Nariki. Pada tahun 2025, kampung yang berada di wilayah perbatasan itu memperoleh dukungan dana sebesar Rp300 juta dari YPMAK untuk menjalankan program-program yang disepakati masyarakat melalui Pokja Kampung.

Prioritas utama yang dipilih bukan tanpa alasan. Masyarakat memutuskan melakukan pengerukan dua alur sungai yang selama ini menjadi jalur utama mobilitas warga. Bagi masyarakat pesisir, sungai bukan sekadar bentang alam, melainkan urat nadi kehidupan yang menghubungkan kampung dengan berbagai aktivitas ekonomi, sosial, dan pelayanan publik.

Ketua Pokja Kampung Omba Nariki, Piter Omapoka menjelaskan dana tersebut dimanfaatkan untuk memperlancar akses transportasi air yang menjadi tumpuan masyarakat sehari-hari.

“Tahun 2025 lalu kami gunakan anggaran untuk pembersihan kali Urama dan kali Acara. Dua sungai itu sebagai jalan raya untuk memperlancar aktivitas masyarakat,” ungkap Ketua Pokja Kampung Umbanariki Kaimana, Piter Omapoka, usai pertemuan bersama Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) dari Divisi Sosial Ekonomi YPMAK, di Balai Kampung Omba Nariki, Minggu (3/5/2026).

Selain pengerukan alur sungai, masyarakat juga memanfaatkan dana program untuk membangun pagar sepanjang sekitar 150 meter menggunakan kayu besi, salah satu material yang dikenal kuat dan tahan lama. “Pembangunan pagar menggunakan kayu besi dan dicat,” ujarnya.

Bagi masyarakat Omba Nariki, dukungan YPMAK memiliki makna yang lebih dalam daripada sekadar pembangunan fisik. Program tersebut menjadi bukti bahwa hubungan kekerabatan masyarakat Kamoro tetap mendapat perhatian, meskipun secara administratif kampung mereka berada di wilayah Kabupaten Kaimana.

“Kalaupun secara administrasi negara, kami sebagai warga Kaimana, tapi secara wilayah adat, kami tetap suku Kamoro. Kami sangat bersyukur adanya YPMAK,” ujarnya.

Ungkapan tersebut menggambarkan bahwa pembangunan yang berbasis pada nilai-nilai adat mampu memperkuat rasa kebersamaan dan memastikan manfaat pembangunan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat yang memiliki ikatan budaya yang sama.

Memasuki tahun 2026, arah pembangunan ekonomi di Kampung Omba Nariki mulai bergeser menuju pengembangan sektor produktif. Melalui kepengurusan Pokja yang baru, masyarakat bersepakat membuka lahan perkebunan sebagai sumber ekonomi jangka panjang.

Sekretaris Pokja Kampung Omba Nariki periode April–Desember 2026, Sakeus Wau mengatakan bahwa dana program tahun ini akan difokuskan untuk membuka lahan yang akan ditanami kelapa, sayuran, dan berbagai komoditas pangan lainnya. “Kami siap buka lahan perkebunan, supaya masyarakat kami juga bisa berkebun untuk mendorong perekonomian,” ucapnya.

Langkah tersebut menunjukkan bagaimana Program Kampung tidak hanya menyelesaikan kebutuhan infrastruktur dasar, tetapi juga mulai mengembangkan aktivitas ekonomi yang diharapkan mampu meningkatkan pendapatan masyarakat secara berkelanjutan.

Dalam kunjungan Tim Monev Divisi Sosial Ekonomi YPMAK, selain melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program tahun 2025, juga dilaksanakan pemilihan pengurus Pokja periode April hingga Desember 2026 serta penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama YPMAK yang diwakili oleh Staf Perencanaan Program Sosial Ekonomi, Dwi Iksan Kanang.

Menariknya, pergantian kepengurusan Pokja dilakukan melalui mekanisme yang mencerminkan semangat partisipasi masyarakat.

“Untuk pengurus Pokja, kami di sini pakai sistem rolling. Jadi yang diganti itu bukan karena tidak bekerja, tapi karena kesepakatan bersama, maka harus diganti oleh warga lain, supaya semua bisa bekerja,” ungkap Sakeus.

Sistem tersebut menjadi cerminan budaya gotong royong yang masih terpelihara di tengah masyarakat. Kepemimpinan dipandang sebagai kesempatan untuk melayani bersama, bukan sebagai jabatan yang harus dipertahankan.

Melalui Program Kampung, YPMAK menunjukkan bahwa pembangunan ekonomi masyarakat tidak hanya diukur dari besarnya anggaran yang disalurkan, tetapi juga dari sejauh mana masyarakat mampu menentukan prioritas, mengelola program secara mandiri, dan menikmati hasilnya secara bersama.

Dari pesisir Mimika hingga perbatasan Kaimana, semangat pemberdayaan terus tumbuh, memperkuat keyakinan bahwa pembangunan yang berpijak pada partisipasi masyarakat dan nilai-nilai adat akan melahirkan manfaat yang lebih berkelanjutan bagi generasi yang akan datang.

Komentar (0)

Komentar disimpan di perangkat Anda untuk pratinjau UI. Integrasi server mengikuti modul komentar yang sudah ada di admin.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.