Timika, fajarpapua.com - DALAM membangun kampung di Kabupaten Mimika tidak selalu dimulai dari bangunan megah atau proyek berskala besar. Sering kali perubahan lahir dari sebuah ruang pertemuan sederhana, ketika para tokoh masyarakat, perempuan, pemuda, aparat kampung, dan tokoh agama duduk bersama menentukan siapa yang akan memikul amanah untuk mengelola masa depan kampung mereka.
Begitulah suasana yang berlangsung di Distrik Amar. Selama dua hari, 23–24 Juli 2026, masyarakat dari Kampung Amar, Kawar, Manuare, Ipiri, Paripi, dan Yaraya berkumpul dalam kegiatan sosialisasi sekaligus pembentukan pengurus Kelompok Kerja (Pokja) Program Kampung yang difasilitasi Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK).
Bagi sebagian orang, pembentukan pengurus mungkin hanya dipandang sebagai kegiatan administratif. Namun bagi masyarakat adat di Mimika, proses ini memiliki makna yang jauh lebih besar. Di tangan para pengurus inilah kepercayaan masyarakat dititipkan. Mereka bukan sekadar pengelola anggaran, melainkan motor penggerak yang menentukan apakah Program Kampung benar-benar mampu menghadirkan perubahan yang dirasakan seluruh warga.
Program Kampung sendiri merupakan salah satu program unggulan Divisi Sosial Ekonomi YPMAK yang terus dikembangkan di wilayah pesisir, pegunungan, hingga kawasan perkotaan. Program ini lahir dari keyakinan bahwa kesejahteraan tidak dibangun melalui bantuan yang bersifat konsumtif, melainkan melalui kesempatan bekerja, semangat gotong royong, dan kegiatan ekonomi yang produktif.
Melalui pendekatan tersebut, masyarakat tidak hanya menerima manfaat ekonomi, tetapi juga belajar mengelola organisasi, menyusun perencanaan, mempertanggungjawabkan penggunaan dana, serta membangun budaya kerja yang sehat dan berkelanjutan.
Staf Divisi Sosial Ekonomi YPMAK, Iksan Dwi Kanang menegaskan filosofi utama Program Kampung adalah mendorong masyarakat menjadi pelaku utama pembangunan di wilayahnya sendiri.
“Program Kampung bertujuan memberikan tambahan penghasilan kepada masyarakat, meningkatkan ekonomi kampung, sekaligus mengajarkan bahwa masyarakat harus bekerja terlebih dahulu sebelum memperoleh penghasilan. Program ini difokuskan bagi masyarakat suku Amungme dan Kamoro,” jelasnya.
Pernyataan tersebut mencerminkan perubahan paradigma pembangunan yang selama ini terus diperkuat YPMAK. Bantuan bukan lagi diposisikan sebagai pemberian semata, tetapi sebagai stimulan untuk menumbuhkan produktivitas dan kemandirian masyarakat.
Hal menarik lainnya adalah komitmen YPMAK dalam menjaga demokrasi di tingkat kampung. Yayasan tidak menentukan siapa yang layak menjadi pengurus Pokja. Seluruh keputusan sepenuhnya berada di tangan masyarakat.
“Semua diserahkan kepada masyarakat, apakah ingin mempertahankan pengurus lama atau memilih pengurus yang baru. Keputusan sepenuhnya ada di tangan masyarakat,” ujar Iksan.
Pendekatan ini menjadi wujud penghormatan terhadap hak masyarakat adat dalam menentukan arah pembangunan kampungnya sendiri. Partisipasi masyarakat tidak berhenti pada pelaksanaan program, tetapi dimulai sejak proses memilih orang-orang yang dipercaya mengelola program tersebut.
Kepengurusan Pokja juga dirancang agar mewakili seluruh unsur masyarakat. Aparat kampung, tokoh masyarakat, tokoh agama, perempuan, dan pemuda menjadi bagian penting dalam struktur organisasi. Dengan komposisi seperti ini, setiap keputusan diharapkan lahir dari musyawarah yang mencerminkan kepentingan seluruh warga.
Masa bakti pengurus berlangsung selama delapan bulan, sehingga kepengurusan yang dibentuk pada Juli 2026 akan berakhir pada Februari 2027.
Setelah pengurus terbentuk, langkah berikutnya adalah penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS). Dokumen ini menjadi fondasi pelaksanaan Program Kampung sekaligus mengikat seluruh pengurus pada prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tanggung jawab.
Salah satu poin penting dalam PKS adalah keberpihakan terhadap perempuan. Sedikitnya 40 persen penerima upah dalam pelaksanaan Program Kampung harus berasal dari kalangan perempuan. Kebijakan ini menunjukkan bahwa pembangunan ekonomi kampung tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan, tetapi juga pada pemerataan kesempatan bagi seluruh kelompok masyarakat.
Di wilayah pesisir, besaran anggaran Program Kampung tetap dipertahankan sebesar Rp300 juta. Dari jumlah tersebut, Rp240 juta dialokasikan untuk pelaksanaan kegiatan produktif, sementara Rp60 juta digunakan sebagai biaya operasional Pokja. Anggaran tersebut bukan sekadar angka, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Karena itu, YPMAK memberikan penekanan kuat terhadap integritas pengurus. Amanah harus dijalankan dengan penuh kejujuran, karena keberhasilan program tidak hanya diukur dari banyaknya kegiatan yang dilaksanakan, tetapi juga dari kepercayaan masyarakat yang tetap terjaga.
“Yang paling penting harus diperhatikan pengurus Pokja adalah menjalankan tugas dengan jujur dan bertanggung jawab. YPMAK dapat menghentikan kerja sama apabila ada tindakan yang tidak sesuai aturan atau merugikan program,” tegas Iksan.
Tanggung jawab pengurus Pokja pun tidak ringan. Mereka harus mengoordinasikan masyarakat, menyelesaikan berbagai persoalan di lapangan, membuat papan informasi kegiatan, melakukan pendataan dan dokumentasi, hingga menyusun laporan pertanggungjawaban (LPJ) sebagai bentuk akuntabilitas penggunaan anggaran.
Bagi YPMAK, laporan pertanggungjawaban bukan sekadar dokumen administratif. LPJ merupakan ukuran kedisiplinan organisasi sekaligus syarat keberlanjutan program.
“LPJ harus sudah masuk paling lambat Desember 2026. Jika terlambat maka pencairan dana untuk tahap berikutnya juga akan ikut terlambat,” tegasnya.
Di balik seluruh mekanisme tersebut tersimpan sebuah tujuan besar, yakni membangun budaya tata kelola yang baik di tingkat kampung. Transparansi, akuntabilitas, partisipasi, dan tanggung jawab menjadi fondasi agar setiap rupiah yang dikelola benar-benar menghasilkan manfaat bagi masyarakat.
Melalui sosialisasi dan pembentukan pengurus Pokja di Distrik Amar, YPMAK kembali menegaskan bahwa pembangunan yang berkelanjutan tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran, tetapi oleh kualitas sumber daya manusia yang mengelolanya. Ketika masyarakat diberi kepercayaan sekaligus tanggung jawab, maka pembangunan bukan lagi sesuatu yang datang dari luar, melainkan tumbuh dari kesadaran kolektif warga kampung itu sendiri.
Dari ruang-ruang musyawarah sederhana di kampung-kampung pesisir Mimika, harapan itu terus dirawat. Sebab, setiap pengurus yang terpilih bukan hanya menerima jabatan, tetapi juga memikul amanah untuk memastikan bahwa pembangunan benar-benar lahir dari masyarakat, dikelola oleh masyarakat, dan kembali sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat sendiri.






