
Polisi Amankan 1.435 Butir Obat Terlarang Jenis Triheksifenidil di Hamadi Jayapura
Jayapura, fajarpapua.com - Sebanyak 1.435 butir obat terlarang jenis Triheksifenidil diamankan anggota Opsnal Subdit II Ditresnarkoba Polda Papua, dari dua warga Hamadi Jayapura. Direktur Ditresnarkob
















