BERITA UTAMAEDITORIALpinpost

Penjabat Sekda “Diam-diam” Seperti Sekda Definitif, Mengapa Mimika Belum Mampu Hasilkan Seorang Sekda?

pngtree vector tick icon png image 1025736
4
×

Penjabat Sekda “Diam-diam” Seperti Sekda Definitif, Mengapa Mimika Belum Mampu Hasilkan Seorang Sekda?

Share this article

Lalu, setelah hari ke-14, Nicholaas terpaksa mencopot embel Plt Sekda di depan namanya. Bupati mengangkat Jenny Usmani sebagai Penjabat Sekda Mimika.

Saat pelantikan sebulan lalu, Bupati mengingatkan tugas pokok Jenny adalah memfasitasi lahirnya pejabat Sekda definitif.

ads

Sebut kata Penjabat Sekda, pikiran warga Mimika tertuju pada sosok Marthen Paiding, dialah penjabat terlama. Tidak heran, saat ini desas desus jabatan penjabat Sekda berasa Sekda definitif kembali muncul.

Apalagi, sekali lagi apalagi, jadwal awal penjaringan calon Sekda Mimika sudah dilewati. Sebab sesuai Perpres Nomor 3 tahun 2018 Pasal 10 ayat (1) menyatakan proses seleksi terbuka penjaringan Sekretaris Daerah oleh Kepala Daerah harus sudah dimulai paling lambat 5 hari kerja terhitung sejak terjadinya kekosongan Sekretaris Daerah.

Artinya, 5 hari setelah diangkat sebagai Penjabat Sekretaris Daerah, Jenny Usmani sudah harus membuka penjaringan seleksi Sekretaris Daerah Mimika. Sampai kini yang sebentar lagi menginjak bulan kedua sebagai Penjabat Sekda, proses penjaringan belum juga dilakukan. Hal itu semakin diperjelas pernyataan Kakanreg IX BKN Jayapura Paulus Dwi Laksono bahwa Panitia Seleksi (Pansel) Sekda Mimika belum terbentuk.

Pertanyaannya, apakah Jenny kembali seberuntung Marthen Paiding yang menduduki jabatan penjabat sekda selama dua tahun lebih, atau Jenny yang akan diberhentikan tepat tiga bulan kepemimpinannya?.

Dalil Lord Acton, seorang politikus Inggris yang hidup pada tahun 1800 an pernah menyatakan “power tends to corrupt, and absolute power corrupts absolutely. Great men are almost always bad men.” Kekuasaan cenderung melakukan korupsi, kekuasaan yang besar korupsinya besar-besaran.

Korupsi tidak sekedar menilep uang rakyat, tapi mengabaikan semua tatanan aturan hanya demi memuaskan keinginan pribadi atau kelompok.

Semoga hal ini tidak terjadi pada penentuan penjabat Sekda Mimika. Kita berharap Bupati Eltinus Omaleng menepati janjinya di depan publik dan Tuhan bahwa Jenny Usmani diambil sumpah sebagai penjabat Sekda hanya untuk tiga bulan, bukan penjabat Sekda tapi berasa Sekda Definitif.

Hakikat dari persoalan ini bukan tentang sosok siapa yang menjadi penjabat, siapa yang ditunjuk dan berapa lama tugas itu diemban, tapi keberhasilan menunjuk seorang Sekda definitif juga merupakan tolok ukur kinerja pemerintah apakah mampu menjalankan aturan sesuai visi misi atau tidak.

Bahwa jabatan Sekda ditentukan melalui kompetisi yang kompetitif, mengutamakan kapasitas dan kapabilitas dan memberikan peluang yang sama bagi semua ASN yang memenuhi syarat untuk bertarung menjadi Sekda.

Pemerintah jangan sampai mengangkangi point enam tujuan RPMJ Kabupaten Mimika yaitu pembenahan birokrasi. Inti dari aspek pembenahan birokrasi adalah menempatkan pejabat sesuai kemampuan atau dalam bahasa orang kota ‘the right man on the right place’.

Karena semua ASN yang memenuhi syarat punya kesempatan yang sama untuk bertarung menjadi Sekda.

Terakhir perlu dingat, kekuasaan jangan sampai lose control (kehilangan kendali). Hukum tabur tuai selalu berlaku di bawah kolong langit ini, untuk siapapun. Bahwa “SIAPA YANG MELANGGAR ATURAN DIA AKAN DIHAKIMI OLEH ATURAN ITU SENDIRI”.

NB : Daerah ini bukan milik sendiri tapi masih milik kita bersama. Sadarlah !!!
Sekian dan terima kasih.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *