BERITA UTAMAMIMIKApinpost

Diputuskan, 2 Opsi Jadwal Pelaksanaan Pesparawi XIII Tanah Papua yang Diajukan ke LPPD Provinsi

pngtree vector tick icon png image 1025736
2
×

Diputuskan, 2 Opsi Jadwal Pelaksanaan Pesparawi XIII Tanah Papua yang Diajukan ke LPPD Provinsi

Share this article
Panpel Pesparawi
Pertemuan Panpel Pesparawi dan LPPD Kabupaten Mimika di Waanal Cafe.

Timika, fajarpapua.com
Panitia Pelaksana (Panpel) Pesparawi XIII Tanah Papua memutuskan dua opsi waktu pelaksanaan pesta paduan suara gerejawi dua tahunan itu. Dua opsi itu yang nantinya akan diusulkan ke LPPD Provinsi Papua.

Keputusan dua opsi itu diambil melalui rapat bersama Ketua Umum Panpel Pesparawi, Johannes Rettob S.Sos, MM, jajaran panitia dan LPPD Kabupaten Mimika di Waanal Cafe, Jalan Cenderawasih, Senin (14/9).

Sekretaris Umum Panpel, I Nyoman Putu Arka mengemukakan, opsi pertama atau Plan A, Pesparawi digelar setelah PON tepatnya tanggal 30 Oktober hingga 6 November 2021.

Sesuai agenda nasional, PON ditutup 15 Oktober 2021. Dua minggu setelahnya yakni 30 Oktober dilaksanakan acara pembukaan pesparawi, tanggal 31 ibadah, 1 sampai 5 November kegiatan lomba dan tanggal 6 penutupan.

Opsi kedua atau Plan B, Pesparawi dilaksanakan dua minggu setelah PON yang kabarnya dimajukan bulan Mei 2021.

“Kemungkinan kalau PON dimajukan bulan Mei kita menyesuaikan dua minggu setelahnya dilaksanakan Pesparawi,” ungkapnya.

Dua opsi itu nantinya diusulkan ke LPPD Provinsi Papua untuk diputuskan.

“Mengingat pelaksanaan setelah PON, akomodasi tempat tinggal dan tempat lomba akan disesuaikan dengan situasi saat itu,” ujarnya.

Selain itu, akan ada rasionalisasi anggaran di setiap bidang. Berikut,
SK susunan kepanitian akan direvisi kembali.

“Khusus sekretariat sudah mulai bekerja kembali. Semua proses kita jalankan mengikuti protokoler kesehatan,” ungkapnya.

Sebelumnya pada Rabu (9/9), digelar rapat evaluasi terkait pelaksanaan kegiatan di Grand Abe, Jayapura.(boy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *