BERITA UTAMAMIMIKApinpost

Penyidik Polda Papua Periksa 6 Saksi, Sudah Kantongi Jejak Digital Penyebaran Video Mesum MM

pngtree vector tick icon png image 1025736
5
×

Penyidik Polda Papua Periksa 6 Saksi, Sudah Kantongi Jejak Digital Penyebaran Video Mesum MM

Share this article
Bupati Mimika
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal.

Timika, fajarpapua.com
Penyidik Ditreskrimsus Polda Papua sudah memeriksa 6 orang saksi dimana satu diantaranya pejabat teras Pemda Mimika, EO, dalam kasus penyebaran video mesum MM.

Penyidik sudah mendalami jejak digital kemana saja video mesum tersebut disebarkan.

Kabid Humas Polda Papua dalam keterangan pers kepada Fajar Papua Jumat (25/9) mengatakan,
Penyidik Subdit V Siber Dit Reskrimsus Polda Papua sedang menangani kasus lanjutan dugaan Tindak Pidana Pornografi dan Informasi, Transaksi Elektronik dengan melakukan pemeriksaan saksi berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/225/IX/2020.

“Hari Kamis (24/9) penyidik sudah melakukan pemeriksaan sebagai saksi Eltinus Omaleng, SE. MH dimana saksi sudah koperatif memenuhi surat panggilan yang dilayangkan oleh penyidik,” ujarnya.

Dikatakan, pemanggilan sebelumnya saksi tidak hadir karena sedang melakukan pemeriksaan kesehatan.

“Terkait kasus itu, saat ini penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap 6 orang saksi dimana satu saksi merupakan admin group whatsapp yang diduga video mesum itu disebarkan. Selain itu, penyidik juga telah melakukan jejak digital kemana saja video itu disebarkan, semua ini masih dilakukan proses penyelidikan oleh Penyidik Subdit V Siber Dit Reskrimsus Polda Papua,” papar Kombes Musthofa.

Dikemukakan, untuk kasus ini ada dua Laporan Polisi yakni LP/550/VIII/2020/Papua dan LP/225/IX/2020/Papua. Dimana untuk LP/550/VIII/2020/Papua telah dilakukan tahap I pada hari Jumat tanggal 18 September 2020 dengan tersangka AZHB alias Ida (23).

Apabila dari hasil pemeriksaan berkas perkara oleh Jaksa Penuntut Umum dinyatakan lengkap maka penyidik akan melakukan langkah selanjutnya yaitu Tahap II yakni penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum.

“Kami masih terus melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait kasus tersebut,” katanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *