BERITA UTAMAMIMIKA

Bukan Hanya Covid 19, Kelurahan Perintis Mimika Bangun Posko Untuk Awasi Warga

pngtree vector tick icon png image 1025736
5
×

Bukan Hanya Covid 19, Kelurahan Perintis Mimika Bangun Posko Untuk Awasi Warga

Share this article

Timika, fajarpapua.com
Pemerintahan Kelurahan Perintis yang terdiri dari 12 RT akan mendirikan posko pengawasan warga untuk mencegah meningkatnya wabah Covid 19 di wilayah itu. Posko akan dibangun di 6 titik dan setiap malam ada warga masing-masing RT yang menjaga dan memantau aktifitas warga pada malam hari.

ads

“Kami bangun posko sesuai imbauan pemerintah untuk memantau warga pada jam malam. Warga yang menjaga akan mengenakan alat pelindung diri dan setiap warga kelurahan maupun warga luar yang lewat akan ditanya apakah mengikuti protokol kesehatan atau tidak. Yang tidak langsung disuruh kembali,” kata Lurah Perintis, Yusran Zainury SAP, usia pertemuan bersama 12 RT di wilayahnya.

Yusran mengatakan, saat ini kasus Covid 19 di Timika terus meningkat, dan khusus Kelurahan Perintis menjemput bola dengan memperketat wilayahnya dengan mendirikan posko.

“Masing-masing RT punya tugas dan tanggungjawab mengurus posko, jika ada warga luar yang masuk harus ditanya keperluannya apa dan wajib mematuhi protokol kesehatan atau tidak. Begitupula warga Perintis yang mau keluar dilengkapi dengan masker atau tidak,” ujarnya.

Kemudian, lanjut dia, jam yang sudah disepakati pimpinan daerah, Forkompinda, dan stakeholder adalah jam 21. 00 Wit (jam 9 malam) tidak ada aktifitas diluar rumah dan untuk wilayah kelurahan Perintis memperketat warga yang masuk maupun keluar.

“Pada jam 9 malam tutup dan warga semua hanya ada dalam kompleks dan tidak berkeliaran di jalan umum atau di pusat perbelanjaan atau di tempat umum lainnya,” ungkapnya.

Dengan meningkatnya kasus Covid 19, warga Kelurahan Perintis harus dibentengi dengan pengamanan wilayah. Kelurahan akan menyurati tim gugus Covid 19 bahwa mulai sekarang Keluarhan Perintis akan memperketat masuk keluarnya warga sesuai jam yang sudah ditetapkan pemerintah, Forkompinda, dan para pemangku kepentingan.

Di tempat yang sama, Tokoh Masyarakat (Tomas) Kelurahan Perintis, Arnold Ronsumbre meminta warga dapat mematuhi aturan yang sudah ditetapkan.

“Untuk menjaga kesehatan diri warga harus mengikuti protokol kesehatan (pakai masker, cuci tangan, dan jaga jarak). Termasuk bangun posko warga harus jaga ketat supaya tidak berkeliaran pada jam yang sudah ditetapkan pemerintah. Warga yang keluar masuk wajib ditanyakan keperluannya apa dan wajib ikuti protokol kesehatan,” tandasnya.

Dikemukakan, kelurahan Perintis sudah ada Babinkamtibmas sehingga kelurahan dan penjaga posko wajib berkomunikasi dengan Babinkamtibmas untuk memastikan keamanan wilayah kelurahan.

“Yang kita hindari meminimalisir warga kelurahan yang terpapar virus ini dengan memperketat wilayah masing-masing,” terang Arnold.(tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *