BERITA UTAMAMIMIKA

Polisi Larang Warga Mimika Parkir Motor di Luar Pada Malam Hari, Alasannya Bikin Merinding

pngtree vector tick icon png image 1025736
4
×

Polisi Larang Warga Mimika Parkir Motor di Luar Pada Malam Hari, Alasannya Bikin Merinding

Share this article
Sarraju
Kapolsek Mimika Baru, Kompol Sarraju SH

Timika, fajarpapua.com – Persoalan kriminal menonjol yang ditangani Polsek Mimika Baru selama tiga bulan belakangan adalah kasus pencurian termasuk pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

ads

Untuk itu warga Kota Timika dan sekitarnya diminta lebih waspada dan tidak boleh parkir kendaraan diluar rumah. Alasannya sangat klasik, sudah banyak kendaraan yang hilang dicuri, apalagi malam hari.

“Saya tidak bisa sebut satu persatu tapi kasus menonjol di wilayah hukum Polsek Miru pada umumnya ada pencurian termasuk curanmor yang menjadi atensi kepolisian agar dapat menyelesaikan kasus-kasus ini sampai tuntas. Warga Timika kami minta agar berhati-hati supaya di rumah harus tetap ada orang agar mudah mengawasi jika ada pencuri datang. Begitu pula dengan kendaraan diharapkan parkir di dalam rumah atau dalam garasi,” kata Kapolsek Mimika Baru, Kompol Sarraju SH saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (2/11).

Kapolsek Sarraju tidak menyebut jumlah kasus pencurian termasuk curanmor dalam tiga bulan belakangan ini, namun dia meminta warga untuk menghidupi kembali poskamling. Dengan poskamling dapat mencegah aksi pencurian terutama malam hari.

Pencurian, kata dia, ada bermacam-macam. Jika pencuri berhasil masuk dalam rumah berarti isi rumah yang berharga pasti dihabisi. Yang sering terjadi pencuri membawa HP, laptop, uang, emas, dan barang berharga lainnya.. Kebiasan para pencuri masuk pada saat tuan rumah sedang berada di luar, sedang terlelap tidur, atau rumah kosong tidak berpenghuni.

Untuk pencurian kendaraan bermotor, Kapolsek Sarraju mengatakan kebanyakan kendaraan yang parkir depan teras rumah.

Pencurian dilakukan pada saat jam sepi atau tengah malam. Pencuri kendaraan bermotor lihai dan sudah terbiasa, dan mereka tahu semua jenis sepeda motor dan kelebihan dan kelemahan agar mudah melakukan aksi pencurian.

“Mereka tahu kalau kendaraan yang parkir dihalaman rumah sudah dengan kunci stir atau rantai ban sehingga sulit dibongkar tapi itu mudah saja dilakukan para komplotan pencuri,” bebernya.

Kebiasan mereka melakukan pencurian pada jam-jam sepi biasanya siang hari saat tuan rumah sedang istirahat siang dan tengah malam saat tidak ada orang lalu lalang depan rumah.

“Warga selalu waspada dan pastikan sebelum istirahat kendaraan diparkir di halaman rumah yang ada pagar atau di garasi kendaraan yang aman dan tidak terpantau oleh pencuri,” tukasnya.

Dikatakan, semua kasus pencurian termasuk pencurian kendaraan bermotor diproses hukum dan pelaku harus dipenjara.

Kebanyakan kendaraan curian dijual, dan juga ada yang dipakai sendiri. Soal penada, Timika memang ada penada dan itu tetap anggota tangkap dan proses karena mereka kerjasama dengan para pencuri. Pembeli dan penada kalau polisi dapat tetap tangkap dan proses sampai ikut sidang dan masuk penjara. Polsek Mimika tidak tolerir dengan para pencuri dan curanmor kalau dapat kita libas sampai habis,” tegas Sarraju.(tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *