Anggaran yang dialokasikan itu untuk menunjang kegiatan yang terdiri atas belanja pegawai, transfer (dari pusat ke daerah), belanja modal dan belanja barang.
Realisasi tertinggi yaitu pada belanja pegawai yang mencapai 93,15 persen atau terealisasi sebesar Rp250.492.533.753 dari pagu Rp268.909.537.000.
Sementara itu alokasi transfer dari pusat ke daerah mencapai 85,34 persen, belanja modal mencapai 80,03 persen dan belanja barang 80,05 persen.
“Mengingat pelaksanaan anggaran 2020 tinggal beberapa minggu lagi menjelang akhir tahun maka kami mengharapkan semua satker bisa segera merampungkan penyerapan anggaran di satuan kerja masing-masing,” harap Anggraini.
Ia mengakui penyerapan anggaran pada semua satker di wilayah kerja KPPN Timika tahun ini mengalami penurunan dibanding periode sebelumnya lantaran terhambat dengan pandemi COVID-19 sehingga mengakibatkan banyak satker yang mengalami keterlambatan.
Batas penyerapan pagu anggaran tahun ini tidak lagi berpatokan dengan akhir tahun anggaran, namun menyesuaikan kontrak pekerjaan pada masing-masing satker.(ant/ana)