BERITA UTAMAPAPUA


Kasus Senpi Rakitan di Merauke, Kapolres Untung : Mereka Berprofesi Sebagai Pemburu Rusa

pngtree vector tick icon png image 1025736
6
×

<br>Kasus Senpi Rakitan di Merauke, Kapolres Untung : Mereka Berprofesi Sebagai Pemburu Rusa

Share this article
Untung
Kapolres Merauke, AKBP Untung Sangaji

Jayapura, fajarpapua.com – Dari hasil pemeriksaan sementara, lima
orang yang diamankan terkait kasus senjata api ilegal di Merauke berprofesi sebagai pemburu rusa.

Kapolres Merauke, Papua, AKBP Untung Sangaji mengatakan, para pelaku menggunakan senjata api laras panjang organik untuk berburu rusa.

Klik iklan untuk info lebih lanjut

“Enam barang bukti senpi yang kami amankan sebagian larasnya organik yang merupakan laras panjang dari senjata jenis M-16, minimi dan FNC dengan peluru kaliber 5,56 millimeter,” kata AKBP Sangaji kepada wartawan, Jumat (19/3).

Dikemukakan, proses hukum terhadap mereka tetap dilakukan dan saat ini berkasnya sedang dikerjakan penyidik.

 Terkait dugaan keterlibatan mereka dengan KKB, Kapolres Untung  menyatakan hingga kini belum terbukti.

 “Mereka berburu rusa hingga melintasi jalan-jalan yang selama ini diduga dijadikan lintasan bagi anggota KKB namun di beberapa lokasi atau TKP ditemukan kulit rusa yang menjadi hasil buruan mereka, ” katanya sembari menambahkan hasil buruan berupa daging rusa dijual ke masyarakat.


Ketika ditanya tentang asal laras organik, Kapolres Merauke menyatakan, mereka membelinya dari berbagai lokasi di liar Merauke.
​​​​
Kepolisian Resort sebelumnya mengamankan membongkar lokasi pembuatan senpi rakitan dengan mengamankan peralatan beserta enam​​​ senpi rakitan beserta teleskop dan peredam suara.(ant/tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *