BERITA UTAMAMIMIKA

Tega Habisi Nyawa Istrinya, Pelaku Pembunuhan di Distrik Ilwayap Diamankan Petugas

cropped cnthijau.png
5
×

Tega Habisi Nyawa Istrinya, Pelaku Pembunuhan di Distrik Ilwayap Diamankan Petugas

Share this article
Penangkapan Pelaku oleh Petugas
Penangkapan Pelaku oleh Petugas


Merauke, fajarpapua.com – Kepolisian Resor Merauke melalui Pos Polisi Ilwayap bekerja sama dengan Pos TNI-AL berhasil menangkap seorang pelaku pembunuhan berinisial MP (30) di Distrik Ilwayab, Kabupaten Merauke.


Pelaku tega menghabiskan nyawa istrinya (korban) yang bernama Theresia Ciremuda (25), warga Kampung Zigad Distrik Ilwayap.

Klik iklan untuk info lebih lanjut


Kapolres Merauke, AKBP Ir. Untung Sangaji, M. Hum melalui Kasubbag Humas, AKP Arifin, S.Sos mengatakan, penangkapan pelaku oleh personil polisi di lapangan juga melibatkan personil TNI-AL menggunakan perahu dengan waktu setengah jam, dilanjutkan dengan berjalan kaki sejauh 3 kilometer hingga ke lokasi (TKP).


Di TKP sempat terjadi perdebatan alot karena keluarga tidak mau menyerahkan pelaku. Namun berkat negosiasi dengan para tokoh masyarakat dan Linmas di kampung itu, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan.


“Untuk kasus ini pelakunya sudah diamankan di Rutan Polres Merauke. Pelaku dapat dikenakan primer pasal 338 KUHP subsider pasal 351(3) KUHP dengan ancaman hukuman pidana kurungan maksimal 15 tahun,” jelas Arifin yang didampingi Kapospol Ilwayab Aipda Mogi Tri Justice dalam Konferensi Pers di ruang Humas Polres, Selasa (29/6).


Arifin menjelaskan, kejadian pembunuhan terjadi pada Minggu 20 Juni 2021 sekitar pukul 08.00 Wit bertempat di Kampung Zigad Distrik Ilwayab Kabupaten Merauke. Bermula ketika pelaku membangunkan korban yang adalah istrinya tetapi korban tidak mau bangun sehingga pelaku marah dan bertengkar.


Saat itu pelaku sempat memukul korban dengan menggunakan kayu bulat sebanyak 4 kali. Setelah terjadi pertengkaran, kemudian pelaku dan korban pergi ke bevak di tengah hutan. Keesokan paginya diketahui korban meninggal dunia.


“Pelaku dan korban adalah suami istri. Diketahui terlapor berinisial MP, berusia 30 tahun dan korban atas nama Theresia Ciremuda berusia 25 tahun warga Kampung Zigad Distrik Ilwayab Kabupaten Merauke Papua. Malam sebelum kejadian pelaku sempat mabuk karena mengkonsumsi minuman keras (miras),” tandas Arifin (hrs).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *