BERITA UTAMAMIMIKA

Tipu Anggota DPRD Puncak Rp 30 Juta, Warga Jalan Anggrek Timika Bersedia Ganti Rugi

cropped cnthijau.png
11
×

Tipu Anggota DPRD Puncak Rp 30 Juta, Warga Jalan Anggrek Timika Bersedia Ganti Rugi

Share this article
Mediasi di Polsek Mimika
Mediasi di Polsek Mimika

Timika, fajarpapua.com – Kasus dugaan penipuan yang menimpa ET salahsatu anggota DPRD Kabupaten Puncak akhirnya berakhir happy ending.

Hal ini setelah pelaku yang diketahui sebagai warga Jalan Anggrek Timika berinisial RD bersedia mengganti kerugian saat dipertemukan dengan korban di Polsek Mimika Baru pada Rabu (7/7) sekitar pukul 10.30 WIT.

ads

Seperti diberitakan fajarpapua.com sebelumnya, anggota DPRD Puncak berinisial ET mengalami kerugian sebesar Rp 30 juta setelah ditipu oleh RD yang bersedia mencarikan tiket pesawat ke Kabupaten Puncak.

Kapolsek Mimika Baru, AKP Dionisius Helan SIK kepada fajarpapua.com mengatakan, Subnit III Reskrim Polsek Mimika Baru telah memanggil dan mempertemukan ET dan RD dengan tujuan penyelesaian perkara.

“Keduanya, korban dan pelaku kami pertemukan untuk menyelesaikan perkara itu,” katanya.

Dalam pertemuan tersebut keduanya bersepakat bahwa RD akan mengganti uang milik korban sebesar Rp 30 juta yang sedianya untuk menyewa pesawat guna mengangkut material bangunan dan 4 tukang.

“ET memberikan kesempatan kepada RD untuk megganti uang yang telah dipakainya dalam jangka waktu yang telah disepakati,” ujarnya.(rul)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *