Lewati ke konten utama

Beroperasi Saat PPKM, Polisi Amankan Pemilik Lapak Judi King di Jalan Patimura

fajar PapuaPenulis
05.04 WIT1 menit baca31 dibaca
Polisi saat mengamankan pemilik lapak judi king di Jalan Patimura.
Polisi saat mengamankan pemilik lapak judi king di Jalan Patimura.Foto / Mimika
Bagikan berita ini
Aa

Timika, fajarpapua.com - Tim patroli Polsek Mimika Baru berhasil mengamankan seorang perempuan sebut saja M yang diduga pemilik Lapak Judi King di Jalan Patimura.

Wanita ini diamankan pada Kamis (8/7) sekitar pukul 19.00 WIT karena tetap menjalankan aksinya ditengah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Timika.

Berdasarkan pantauan fajarpapua.com Polsek Mimika Baru, patroli dipimpin langsung oleh Kapolsek Mimika Baru, AKP Dionisius Helan SIK.

Giat patroli ini menyisir beberapa titik rawan kerumunan yaitu di Jalan Ahmad Yani, Jalan Gorong-gorong, Jalan Yos sudarso, Jalan Patimura dan Jalan Budi Utomo.

Saat melewati Jalur 7, Jalan Patimura, patroli berhasil mendapati lapak Judi King yang masih beroperasi melewati batas waktu yang ditentukan.

Petugas kepolisian langsung bergerak membubarkan warga, alhasil puluhan orang yang terlibat dalam Judi King tersebut lari kocar-kacir.

Namun seorang perempuan diduga pemilik lapak Judi King berhasil diamankan dan dibawa ke Kantor Polsek Mimika Baru.

Selain itu Polisi juga mengamankan barang bukti berupa meja, bola king, dan triplex yang bertuliskan angka. (rul)

Topik
Komentar (0)

Komentar disimpan di perangkat Anda untuk pratinjau UI. Integrasi server mengikuti modul komentar yang sudah ada di admin.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.