BERITA UTAMAPAPUA

Besok, Gubernur Enembe Lantik M. Ridwan Rumasukun Jadi PLT. Sekda Papua Gantikan Dance Flasy

cropped cnthijau.png
16
×

Besok, Gubernur Enembe Lantik M. Ridwan Rumasukun Jadi PLT. Sekda Papua Gantikan Dance Flasy

Share this article
Surat Undangan Gubernur Papua
Surat Undangan Gubernur Papua

Timika, fajarpapua.com – Posisi Sekretaris Daerah Provinsi Papua yang saat ini diduduki oleh Dance Yulian Flassy SE,MSI nampaknya akan segera berakhir.

Hal ini karena Gubernur Provinsi Papua, Lukas Enembe rencananya akan melantik Asisten III Setda Papua, Dr Mohamad Ridwan Rumasukun SE,MM sebagai Pelaksana Tugas (PLT.) Sekda Provinsi Papua.

ads

Informasi yang diterima fajarpapua.com pada Selasa (13/7) menyebutkan pelantikan PLT. Sekda Provinsi Papua tersebut rencananya digelar di Aula Gedung Negara Dok V Atas.

Informasi pelantikan ini diperkuat dengan tersebarnya undangan resmi yang ditandatangani oleh Gubernur Papua Lukas Enembe tertanggal 13 Juli 2021, Selasa hari ini.

Dalam Undangan Nomor : 005/8003/SET yang ditujukan kepada Para Asisten, Kepala SKPD, Staff Ahli Gubernur dan Pejabat Fungsional Analis Jabatan di Lingkungan Pemerintahan Provinsi Papua , Gubernur Enembe mengundang mereka untuk mengikuti pelantikan Plt. Seka Provinsi Papua.

Dalam surat undangan tersebut juga disebutkan, pelantikan tersebut akan dilaksanakan pada Rabu, 14 Juli 2021 pukul 10.00 WIT bertempat di Aula Gedung Negara.

Seperti diberitakan fajarpapua.com pada 30 Juni 2021 lalu, Gubernur Provinsi Papua, Lukas Enembe melalui surat perintah Nomor 800/7207/SET tertanggal 28 Juni 2021 secara resmi menunjuk Dr Mohamad Ridwan Rumasukun SE,MM sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi Papua.

Penunjukkan itu menyusul Dance Yulian Flassy SE,M.SI yang sudah memasuki Batas Usia Pensiun (BUP) 58 tahun pada Juli 2021.

Saat itu Muhammad Ridwan Rumasukun yang dikonfirmasi fajarpapua.com, mengemukakan dirinya baru saja menerima lampiran penunjukkan itu.

“Ini tugas negara, kalau pimpinan tugaskan pasti sebagai bawahan saya terima,” ungkap Ridwan melalui sambungan telepon seluler.

Dikemukakan, dirinya pernah ditunjuk sebagai Penjabat Sekda Provinsi Papua sehingga penunjukkan sebagai Plt dinilainya bukan tugas yang berat.

“Tugas Plt sudah diatur undang-undang jadi tinggal ikuti saja. Terima kasih untuk kepercayaan ini,” paparnya.(mas)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *