BERITA UTAMAMIMIKA

Warga Jita Polisikan Kepala Kampung Bawa Lari BLT Rp 390 Juta, Ternyata Ada di Bendahara, Begini Motifnya

cropped cnthijau.png
8
×

Warga Jita Polisikan Kepala Kampung Bawa Lari BLT Rp 390 Juta, Ternyata Ada di Bendahara, Begini Motifnya

Share this article
AKP Hermanto
AKP Hermanto

Timika, fajarpapua.com – Beberapa warga dari salah satu kampung di Distrik Jita, Kabupaten Mimika mendatangi kantor Polres Mimika, Selasa (27/7l melaporkan Kepala Kampungnya telah membawa lari dana Bantuan Langsung Tunai (BLT).

ads

Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Hermanto kepada fajarpapua.com mengatakan, warga mengadu ke Polres Mimika karena dana BLT yang seharusnya sudah cair beberapa hari lalu justru dikabarkan dibawalari oleh kepala kampung.

Adapun besaran dana tersebut Rp 390.000.000 dengan pembagian merata ke setiap warga.

Untuk menemukan titik terang, polisi menghubungi kepala kampung. Ternyata benar BLT tersebut belum dibagikan dengan alasan takut disalahgunakan oleh perangkat-perangkatnya.

“Kita panggil kepala kampungnya, ternyata uang itu masih ada di bendaharanya, dia yang bawa, kepala kampung bilang dia takut disalahgunakan,” katanya.

Dikatakan Hermanto, kepala kampung mengaku tidak mau seperti periode sebelumnya yang mana setiap dana BLT cair justru malah diminta oleh perangkat-perangkatnya kemudian dihabiskan.

“Disana kan perangkat – perangkatnya masih muda, pasti semua tahulah kalau sudah cair ujung-ujungnya pagi-pagi tepar, jadi bendahara kampung yang bawa,” jelas Hermanto.

Selain itu, dana BLT yang dimaksud tidak diberikan karena kepala kampung periode sebelumnya juga memiliki banyak agenda yang tidak terlaksana diantaranya kegiatan yang berhubungan dengan penanganan Covid-19.

“Ini kan ada kegiatan yang harus dilaksanakan, sekarang BLT itu tetap diserahkan kepada KK, kalau ADD digunakan untuk kegiatan kampung. Sekarang ada covid nah kegiatan covid itu apa saja misal pembelian tandon untuk cuci tangan, masker, hand sanitizer dan bahan pokok,” ujar Hermanto.

Selanjutnya warga telah bersepakat untuk membagikan uang tersebut ke setiap kepala keluarga dengan pembagian merata, sebagian dana dimasukkan dalam RAB kegiatan Covid-19 sedangkan sisanya dibagikan untuk warga dengan anggaran yang telah ditetapkan.

“Kesepakatannya yang tinggal di Jita uangnya akan digunakan di bagikan kesana, warga yang terlanjur ada di Timika juga dibagi, Ini kan ada honorer yang cair juga, terkait honor perangkat ini juga diserahkan baru pulang, ” ucap Hermanto.

Ditegaskan, dugaan uang BLT dibawa lari oleh kepala kampung tersebut tidak benar, melainkan hanya sementara ditahan karena takut disalahgunakan oleh perangkatnya.

“Justru yang bawa uang tersebut bendaharanya, bukan kepala kampung langsung yang bawa, setelah dibagi kemungkinan warga menerima kurang lebih sekitar 1,5 juta tapi kalau dibagikan semua bisa sampai 2,6 juta,” pungkasnya (rul)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *