BERITA UTAMAPAPUA

Disperindagkop Papua Libatkan TNI-Polri-Swasta Jaga Stabilitas Harga

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
5
×

Disperindagkop Papua Libatkan TNI-Polri-Swasta Jaga Stabilitas Harga

Share this article
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja Provinsi Papua Omah Laduani Ladamay
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja Provinsi Papua Omah Laduani Ladamay

Jayapura, fajarpapua.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja setempat melibatkan TNI, Polri serta pihak swasta untuk menjaga stabilitas harga melalui pelaksanaan operasi pasar.


Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja Provinsi Papua Omah Laduani Ladamay di Jayapura, Kamis, mengatakan selain TNI-Polri, pihak swasta yang dilibatkan yakni Aprindo untuk mengadakan operasi pasar di pasar-pasar tradisional dan modern guna menjaga satabilas harga barang kebutuhan pokok di pasaran.

ads

“Adapun kebutuhan pokok yang masuk ke dalam operasi pasar tersebut antara lain beras, gula, tepung terigu, telur, bawang, cabe dan lain-lain,” katanya.  

Menurut Laduani, diharapkan operasi pasar tersebut dapat meringankan beban hidup masyarakat yang kurang mampu terutama bagi masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19 dan berpenghasilan rendah. 

 “Pemerintah Provinsi Papua akan terus mengawal ketersediaan dan menjaga harga barang agar tetap stabil di tengah masyarakat,” ujarnya. 

 Dia menjelaskan operasi pasar akan terus dilakukan selama Perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 untuk menahan gejolak harga kebutuhan pokok. 

  “Langkah tersebut dinilai sangat penting untuk menyelamatkan daya beli masyarakat,” katanya lagi.   

Dia menambahkan melalui harga yang lebih murah dari pasaran, masyarakat khususnya yang berpenghasilan rendah diharapkan masih mampu membeli kebutuhan pokok pada periode tersebut.(ant)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *