BERITA UTAMAMIMIKA

Awas ! Untuk Tujuan Menipu, Ada Oknum Warga Timika Gunakan 3 Nama dan 3 KTP, Ini Daftar Namanya

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
5
×

Awas ! Untuk Tujuan Menipu, Ada Oknum Warga Timika Gunakan 3 Nama dan 3 KTP, Ini Daftar Namanya

Share this article
Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Bertu Harydika Eka Anwar.
Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Bertu Harydika Eka Anwar.

Timika, fajarpapua.com – Diduga agar mengelabui calon korban, dimana dua diantaranya Jarsi Jarak Kasih dan Syahril, ternyata pelaku penipuan berinisial YFR menggunakan 3 nama dan 3 KTP.


Aksinya yang mengaku mampu menerbitkan sertifikat tanah menyebabkan korban mengalami kerugian hingga Rp 75 juta.

ads

Kasat Reskrim Polres Mimika Iptu Bertu Haridyka Eka Anwar SIK, ketika ditemui fajarpapua.com di ruang kerjanya menjelaskan kasus penipuan pembuatan sertifikat tanah senilai Rp 75 juta itu berawal dari pelaku yang menghubungi korban Jarsi Jarak Kasih warga Jalan Petrosea dan Syahril warga Jalan Busiri.

Kepada kedua korban, pelaku mengaku mampu membuatkan sertifikat tanah. Percaya, Jarsi Jarak Kasih memberi uang tunai kepada pelaku sebesar Rp 40 juta dengan maksud secepatnya mengurus sertifikat tanah.

Lalu Syahril, setelah dihubungi pelaku dengan modus yang sama juga ikut percaya sehingga menyetor uang tunai senilai Rp 35 juta kepada pelaku.

Setelah menerima uang senilai Rp 75 juta pelaku bukannya pergi mengurus sertifikat tanah pada Kantor Pertanahan, tapi malah menggunakan uang itu untuk menyewa hotel dan sisanya berfoya-foya.

Setelah menunggu sebulan tidak ada jawaban dari pelaku, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Mimika.

Bertu menambahkan pihaknya setelah menerima laporan dari kedua korban langsung mengecek keberadaan pelaku di Hotel Avela dan mengamankannya.

Dikemukakan, dalam penyidikan pelaku mengaku bernama Yuandita Fajariantika, terkadang mengaku bernama Siera Saveria Hutapea dan atau Viera Kajeria Hutapea.

Selain itu, pelaku memiliki 3 Kartu Tanda penduduk yakni KTP Mimika, KTP Surabaya dan KTP Jakarta.

“Kami sendiri bingung dengan namanya yang banyak dan KTP yang mana yang jelas, kami menduga pelaku lihai menipu dengan modus seperti ini,” ujar Bertu. (axl)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *