Timika, fajarpapua.com- Satu unit rumah toko yang terletak di Jalan Belibis yang sehari-harinya digunakan sebagai tempat usaha penjualan mie dimasuki maling.
Tidak tanggung-tanggung, pelaku pencurian berhasil membawa kabur uang sebesar Rp 24 juta, 2 unit handphone dan emas seberat 9 gram milik korban dari lokasi kejadian.
Dari informasi yang diterima fajarpapua.com pada Rabu (2/3) menyebutkan pencurian tersebut terjadi pada Senin (28/2) sekira pukul 02.00 WIT.
Kanit Reskrim Polsek Mimika Baru, Ipda Yusran Yuri SH ketika dikonfirmasi menerangkan kasus pencurian yang terjadi di Jalan Belibis masih dalam penyelidikan
Korban yang sehari-harinya diketahui sebagai penjual mie ayam lanjutnya, baru mendatangi pihak kepolisian untuk melaporkan peristiwa itu.
Ipda Yusran menambahkan setelah menerima laporan pihaknya sudah mendatangi lokasi melakukan olah tempat kejadian perkara.
Sayangnya saat dilakukan pengecekan, ujarnya, tempat usaha korban tidak dilengkapi dengan CCTV, hal ini yang menjadi kendala.
“Namun demikian, kami sudah cek ke TKP dan mengambil keterangan dari beberapa orang di rumah korban untuk dijadikan sebagai saksi,” tutup Ipda Yusran.(axl)