BERITA UTAMAMIMIKA

Banyak ASN Pemda Mimika “Memperpanjang” Waktu Liburan, Tunggu Sanksi di Tanggal 9 Januari!

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
11
×

Banyak ASN Pemda Mimika “Memperpanjang” Waktu Liburan, Tunggu Sanksi di Tanggal 9 Januari!

Share this article
a1755994 0e98 46ac a457 56d21311ff64
Nampak para Asisten Setda Mimika berbincang dengan Kadis PUPR Kabupaten Mimika saat dilaksanakan Sidak hari pertama masuk kantor Tahun 2023.Foto: Febri

Timika, fajarpapua.com – Miris! Meski telah diberikan waktu libur Hari Raya Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 yang cukup panjang, masih banyak aparatur sipil negara (ASN) dilingkungan Pemda Kabupaten Mimika “memperpanjang” waktu liburan mereka.

Hal ini terlihat dari hasil inspeksi mendadak (Sidak) yang dilakukan oleh para Asisten Setda Mimika pada hari pertama masuk kantor di Tahun 2023 pada Rabu (4/1).

ads

Dimana pada hampir seluruh kantor organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika rata-rata hanya 8 hingga 9 pegawai yang hadir.

Dalam Sidak yang dilakukan di Kantor Pusat Pemerintahan SP 3 pada Rabu (4/1) yang dipimpin Asisten I Setda Mimika Paulus Dumais, Plh Asisten II Petrus Lewa Koten dan Asisten III Hendritte Tendiyono, OPD pertama yang dikunjungi adalah Kantor Dinas Kominfo .

Dalam Sidak yang berlangsung sekitar pukul 08.00 WIT, hanya terlihat 8 orang ASN yang hadir dan kebanyakan para pegawai yang lain masih meliburkan diri.

Selanjutnya bergerak menuju Kantor Inspektorat, dan terlihat sepi pegawai hanya beberapa saja yang hadir, hal yang sama juga terjadi pada Bagian Hukum serta Bagian Pengadaan Barang dan Jasa.

Sementara pada Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, hanya terlihat 7 orang ASN yang hadir dari total sebanyak 92 pegawai.

Kemudian di Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak serta PTSP juga terlihat masih banyak para pegawai yang masih belum berkantor.

Hanya ASN di Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) dan Dinas Kesehatan yang terlihat lengkap yang hadir pada hari pertama masuk kantor di Tahun 2023.

Asisten III Setda Mimika Hendritte Tendiyono mengatakan dari hasil Sidak diketahui rata-rata pegawai tingkat kehadiran disetisp OPD berada dibawah 50 persen.

“Sesuai edaran Bupati Mimika yang merujuk dari edaran Gubernur Papua Tengah, ASN libur sampai tanggal 3 dan pada tanggal 4 Januari ini semua harus masuk kerja,” ujarnya.

“Kehadiran rata-rata dibawah 50 persen, karena tadi ada juga yang izin, ada yang sakit dan ada yang masih cuti,” lanjutnya.

Dikatakan kehadiran ASN belum ada yang maksimal, dan rata-rata yang hadir hanya 9 sampai 12 orang.

Sementara untuk sanksi dikatakan nanti ada pimpinan yang akan tindaklanjuti.

“Dan pasti ada sanksi, kalau tidak masuk kerja sesuai aturan kan ada sanksi. Kita lihat di tanggal 9 Januari nanti saat apel gabungan dan diharapkan semua ASN sudah masuk kerja,” ungkapnya. (feb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *