Timika, fajarpapua.com – Dua orang wanita, Fani Burdam dan Karolina Marselina Sarewo meninggal dunia dalam kecelakaan tunggal di Jalan Budi Utomo Ujung depan Dwi Koala Timika, sekitar pukul 13.25 WIT, Senin (9/10). Sementara seorang korban lainnya, Ema F Padwa mengalami patah kaki kanan.
Data yang diperoleh fajarpapua.com menyebutkan, ketiga korban mengendarai sepeda motor Yamaha Mio M3 warna hijau dalam keadaan mabuk.
Korban Fani mengalami luka robek pada mulut dan lecet pada kaki kanan, sedangkan Karolina mengalami luka robek pada kepala. Keduanya dinyatakan meninggal dunia.
Sementara Ema G Padwa mengalami luka robek pada mulut, lecet dan patah kaki kanan. Kini dirawat di RSUd Mimika.
Adapun kronologis kejadian, ketiga korban mengendarai satu sepeda motor dengan kecepatan tinggi dari arah Jalan Budi Utomo. Sesampainya di TKP, pengendara hilang kendali dan kedua penumpang ikut terlempar jauh ke parit jalan.
Personil Sat Lantas Polres Mimika tiba di TKP mengecek kondisi dua pengendara sudah meninggal dunia dan satu luka-luka.
Humas RSUD Mimika, Lucky Mahakena dikonfirmasi Senin malam mengatakan, dua jenazah sudah dipulangkan ke rumah duka sedangkan satu korban masih dirawat. (ana)