BERITA UTAMAMIMIKA

Selama 2023, Satresnarkoba Polres Mimika Tangani 22 Kasus, Narkoba yang Masuk Timika Kebanyakan asal Madura

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
56
×

Selama 2023, Satresnarkoba Polres Mimika Tangani 22 Kasus, Narkoba yang Masuk Timika Kebanyakan asal Madura

Share this article
WhatsApp Image 2023 12 19 at 12.46.29
Kasatres Narkoba Iptu Andi Sudirman.

Timika, fajarpapua.com – Selama Tahun 2023 terhitung mulai Januari hingga Desember 2023, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Mimika menangani 22 kasus.

Kasatres Narkoba Iptu Andi Sudirman saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (19/12) mengatakan, kasus pada tahun 2023 mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya.

“Dari 22 kasus yang ditangani terdapat 33 orang tersangka dengan rincian empat perempuan dan 29 laki-laki. Dari seluruh kasus yang sudah P21 ada 17 kasus,” katanya.

Menurutnya dari 22 kasus tersebut, penyalahgunaan Narkoba jenis Ganja ada 3 kasus, Miras 3 kasus dan Shabu 16 kasus.

“Kebanyakan pengedar yang kami tangkap, sambil menjual mereka juga pakai sendiri,” tuturnya.

Selain itu diungkapkan, kebanyakan Narkoba hasil tangkapan berasal dari pulau Madura.

Ada dugaan bandar besar yang berada di Madura dengan mendatangkan kaki tangannya ke Timika dan mendatangkan barang haram dari Madura.

“Bandar besarnya ada di Madura tapi kaki tangannya ada banyak di Timika. Karena rata-rata yang kami tangkap ini semua barangnya dari bandar besar temdi Madura,”ujarnya.(ron)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *