BERITA UTAMAPEMILU 2024

Bawaslu Biak-Gakkumdu Tingkatkan Pengawasan Pemilu

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
10
×

Bawaslu Biak-Gakkumdu Tingkatkan Pengawasan Pemilu

Share this article
IMG 20230610 WA0036
Bawaslu

Biak, fajarpapua.com- Badan Pengawas Pemilu (Bawàslu) Kabupaten Biak Numfor, Papua menyatakan Pengawasan Pemilu diperkuat bersama Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk menindak pelanggaran pidana Pemilu.

“Selama pelaksanaan kampanye sejak dimulai 28 November 2023 hingga saat ini belum ditemukan adanya pelanggaran peserta Pemilu Caleg Parpol,” kata Ketua Bawaslu Biak Numf8r Simon Y.Mandowen di Biak, Senin.

ads

Disebutkan Simon, hasil pengawasan lapangan Bawaslu selama jadwal kampanye telah dilaksanakan para caleg parpol peserta Pemilu 2024.

Diakuinya, semua Parpol dan Caleg peserta pemilu di Kabupaten Biak Numfor diminta tetap mentaati aturan kampanye yang sudah ditetapkan KPU.

Bahkan selama waktu kampanye, lanjut dia, Bawaslu bersama panwas distrik tetap memberikan edukasi terhadap caleg parpol untuk tetap berkampanye damai dan santun dalam menyampaikan pesan-pesan program visi misi partai.

Disinggung penanganan tindak pidana pemilu, menurut Simon, pihak Bawaslu sudah memfungsikan lembaga Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

Sentra Gakkumdu Biak, menurut Simon, terdiri Bawaslu, kepolisian dan Kejaksaan sudah siap menindak kasus pidana pemilu.

“Proses penanganan tindak pidana pelanggaran pemilu jika ada laporan pengaduan masyarakat atau peserta pemilu yang memiliki bukti valid prosesnya ditindaklanjuti Sentra Gakkumdu,” katanya.

Ia berharap, parpol peserta pemilu di Biak Numfor harus menghindari pelanggaran dengan cara untuk mengikuti aturan tahapan pemilu yang sudah ditetapkan KPU.

“Bawaslu tetap berikan edukasi terhadap aturan yang berkaitan tahapan pemilu, kampanye parpol hingga proses pemungutan suara 14 Februari 2024,” katanya. (an)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *