BERITA UTAMAPAPUA

Satu Orang Meninggal Dunia di Kampung Milima Jayawijaya

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
90
×

Satu Orang Meninggal Dunia di Kampung Milima Jayawijaya

Share this article
IMG 20240319 WA0052
Tampak korban dievakuasi ke RSUD Wamena.

Timika, fajarpapua.com – Kasus kecelakaan lalu lintas terjadi di Kampung Milima Kabupaten Jayawijaya, Senin (18/03/2024) malam. Akibat sepeda motor menabrak tumpukan pasir pinggir jalan, seorang pengendara luka-luka sedangkan penumpang meninggal dunia.

Kapolres Jayawijaya AKBP Heri Wibowo melalui Kasat Lantas Iptu Toni Alua saat dikonfirmasi membenarkan adanya kasus Laka tunggal dimana pengendara sepeda motor Yamaha Vixion dengan No Pol DA 3636 IP warna hitam menabrak gundukan pasir di pinggir jalan yang ada di dekat Puskesmas Kampung Milima, Distrik Usilimo.

ads

Kasat menyatakan korban pengendara motor Warinus Jigibalom (33) mengalami luka lecet di kaki, tangan dan lutut. Sedangkan penumpang bernama Akimus Wanimbo (30) meninggal dunia di TKP.

“Dari keterangan korban kejadian berawal saat keduanya melaju dari Kabupaten Tolikara sekitar jam 16.00 wit, kemudian tiba di Poga sekitar pukul 18.00 wit untuk memperbaiki sepeda motor yang rusak. Setelah memperbaiki motor kemudian melanjutkan perjalanan ke Wamena,” jelasnta.

Kasat menambahkan sekitar pukul 17.00 Wit setibanya di dekat Puskesmas Kampung Milima, Distrik Usilimo pengendara motor tidak dapat mengendalikan laju kendaraannya hingga menabrak tumpukan pasir dan terjatuh yang mengakibatkan penumpang sepeda motor meninggal dunia dan pengendara motor mengalami luka-luka. Kedua korban langsung dilarikan ke RSUD wamena menggunakan mobil ambulance Polres Jayawijaya.

“Kasus ini sudah ditangani Sat Lantas Polres Jayawijaya, korban sudah kita evakuasi ke RSUD Wamena untuk mendapatkan perawatan medis serta dilakukan visum. Kami juga masih berkoordinasi dengan keluarga korban terkait kasus ini,” pungkas Kasat Lantas.(ron)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *