Lewati ke konten utama

Resahkan Masyarakat, Tempat Judi King di Jalan Cenderawasih SP 2 "Dirata Tanahkan"

Redaksi FPPenulis
17.42 WIT1 menit baca15 dibaca
IMG 20240803 WA0037
IMG 20240803 WA0037Foto / Mimika
Bagikan berita ini
Aa

Timika, fajarpapua.com- Tempat judi king di lingkungan tempat tinggal warga di Jalan Cenderawasih Pasar SP2 Timika Jaya akhirnya diratakan dengan tanah pada Jumat (2/8) kemarin.

Pembongkaran dilakukan personil Polsek Mimika Baru berdasarkan laporan masyarakat yang sangat terganggu dengan keberadaan.l tempat judi king ini.

Operasi pembongkaran dilakukan oleh Regu Samapta 1 Polsek Mimika Baru yang dipimpin Brigpol Robertus Okpit bersama dengan 6 personel yang bertugas.

Menurut warga yang tidak mau disebutkan namanya, tempat judi king ini memang sangat mengganggu karena beroperasi hampir 24 jam.

"Kami tidak bisa istirahat karena mereka bermain judi king tidak ada jeda waktu istirahat baik siang maupun malam hari," ujarnya.

Kasihumas Polres Mimika, Ipda Hempy Ona dalam keterangan tertulisnya membenarkan pembongkaran tempat judi king oleh personel Samapta Polsek Mimika Baru.

"Pembongkaran ini berdasarkan laporan dari masyarakat. Kegiatan seperti yang dilarang jadi kami bongkar.”ujar Hempy.(red)

Komentar (0)

Komentar disimpan di perangkat Anda untuk pratinjau UI. Integrasi server mengikuti modul komentar yang sudah ada di admin.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.