Timika, fajarpapua.com – Bupati Mimika, Johannes Rettob, menyoroti maraknya peredaran minuman keras lokal jenis sopi serta meningkatnya kasus penyerobotan tanah di Kabupaten Mimika.
Hal itu disampaikan Bupati Rettob saat menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti di Kejaksaan Negeri Mimika, Kamis (7/5).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Rettob meminta aparat kepolisian dan seluruh aparat penegak hukum (APH) untuk memberi perhatian serius terhadap peredaran miras lokal, khususnya yang disebut masih marak ditemukan di wilayah Mapurujaya.
Menurutnya, peredaran sopi tidak hanya berdampak pada gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga memicu berbagai tindak kriminal lainnya yang meresahkan warga.
“Saya minta aparat penegak hukum dan kepolisian untuk memperhatikan peredaran miras lokal atau sopi, terutama yang ada di Mapurujaya,” tegas Bupati Rettob.
Selain persoalan Miras, Bupati Mimika juga menyoroti meningkatnya sengketa dan penyerobotan tanah yang belakangan menjadi perhatian pemerintah daerah.
Ia mengungkapkan adanya modus gugatan berulang-ulang status tanah yang dilakukan oleh orang yang sama terhadap sejumlah lahan di Mimika.
Menurutnya, praktik seperti itu dapat memicu konflik sosial di tengah masyarakat apabila tidak segera ditangani secara serius dan profesional oleh aparat terkait.
“Kasus penyerobotan tanah juga harus menjadi perhatian. Ada modus menggugat status tanah oleh orang yang sama dan ini perlu ditindaklanjuti,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Mimika berharap sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat dapat diperkuat guna menekan peredaran miras ilegal serta mencegah konflik agraria yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan daerah. (mas)








Komentar (0)