Lewati ke konten utama

MA Tegaskan Belum Buka Seleksi CPNS 2026, Waspadai Informasi Hoaks

Redaksi Fajar PapuaPenulis
FanEditor
18.05 WIT3 menit baca122 dibaca
Ilustrasi
IlustrasiFoto / Pemerintahan
Bagikan berita ini
Aa

Jakarta, fajarpapua.com – Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia menegaskan hingga saat ini belum membuka seleksi penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun Anggaran 2026. Masyarakat diminta mewaspadai informasi tidak resmi mengenai formasi dan penerimaan CPNS/PPPK yang beredar di media sosial.

Penegasan tersebut disampaikan Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung melalui siaran pers Nomor 3/BUA.6/HM1.1.1/III/2026 tentang klarifikasi informasi penerimaan dan formasi CPNS Mahkamah Agung Tahun 2026, tertanggal 13 Agustus 2026.

Dalam siaran pers tersebut, MA menyatakan tidak pernah mengesahkan maupun bekerja sama dengan pihak atau platform penyedia bimbingan belajar dalam mempublikasikan informasi mengenai kebutuhan jabatan, jurusan atau kualifikasi pendidikan dalam penerimaan seleksi CASN (CPNS/PPPK) Tahun 2026.

Klarifikasi ini disampaikan menyusul beredarnya konten dari akun media sosial studicpns.id yang memuat daftar formasi dan kualifikasi pendidikan yang disebut sebagai informasi CPNS Mahkamah Agung Tahun 2026.

MA menjelaskan, konten tersebut mencantumkan 14 jabatan beserta kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan dalam seleksi penerimaan CASN. Namun, informasi tersebut tidak benar dan berpotensi menyesatkan masyarakat serta menggiring opini publik terkait rekrutmen CASN di lingkungan Mahkamah Agung.

“Mahkamah Agung Republik Indonesia sampai dengan saat ini belum membuka seleksi penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun Anggaran 2026, baik berupa penerimaan CPNS maupun PPPK,” demikian penjelasan dalam siaran pers tersebut.

MA juga menegaskan belum menyampaikan informasi resmi mengenai formasi, persyaratan maupun jadwal pendaftaran seleksi CASN Mahkamah Agung Tahun 2026.

Sementara itu, daftar nama jabatan dan kualifikasi pendidikan yang beredar di media sosial tersebut merupakan bagian dari lampiran pengumuman seleksi CPNS Mahkamah Agung Tahun Anggaran 2024.

Dokumen tersebut, kata MA, kemudian digunakan oleh pihak tertentu untuk mempublikasikan materi belajar berupa produk materi soal kuis maupun materi lainnya bagi lulusan Strata 1 (S1) dan Strata 2 (S2) dengan kualifikasi pendidikan sebagaimana tercantum dalam konten yang beredar.

Sumber Informasi Resmi

Mahkamah Agung mengimbau masyarakat dan calon peserta CASN agar selalu berhati-hati terhadap informasi yang beredar di media sosial, terutama yang berasal dari akun tidak resmi.

Informasi mengenai penerimaan CASN Mahkamah Agung hanya dapat diperoleh melalui kanal resmi, yakni situs resmi Mahkamah Agung di www.mahkamahagung.go.id, Portal Rekrutmen/Penerimaan MA RI di rekrutmen.mahkamahagung.go.id, serta portal resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) di sscasn.bkn.go.id.

Selain itu, masyarakat juga dapat mengikuti informasi melalui akun media sosial resmi MA RI yang telah terverifikasi.

MA turut mengimbau pihak maupun lembaga swasta agar tidak menggunakan logo, identitas visual, maupun foto pimpinan atau pejabat Mahkamah Agung tanpa izin resmi untuk kepentingan komersial, promosi maupun pembuatan konten yang dapat menyesatkan publik.

“Mahkamah Agung tidak bertanggung jawab atas kerugian finansial maupun materiil yang timbul akibat kepercayaan masyarakat pada bimbingan belajar atau transaksi pihak ketiga yang mengatasnamakan pengadaan CPNS Mahkamah Agung,” tegas MA.

Siapkan Langkah Hukum

MA menyatakan tidak menutup kemungkinan mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang menyebarkan informasi palsu atau hoaks, menggiring opini publik secara menyesatkan, maupun menyalahgunakan atribut resmi lembaga untuk kepentingan komersial.

MA mengajak masyarakat untuk lebih cermat dalam menerima dan menyebarkan informasi mengenai penerimaan ASN.

“Di era digital yang penuh dengan arus informasi ini, kemampuan kita untuk menyaring informasi adalah benteng pertahanan terbaik. Mari bersama-sama kita selalu cermat bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi,” demikian imbauan MA.

Masyarakat juga diminta memastikan setiap informasi mengenai seleksi penerimaan CASN berasal dari sumber resmi pemerintah, dalam hal ini Mahkamah Agung Republik Indonesia dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).