Lewati ke konten utama

Massa Dihalau Polisi, Empat Orang Diamankan

fajar PapuaPenulis
19.52 WIT1 menit baca24 dibaca
Tolak Otsus Jilid II
Tolak Otsus Jilid IIFoto / Mimika
Bagikan berita ini
Aa

Timika, fajarpapua.com
Aksi demonstrasi yang dilakukan Front Rakyat Papua pada Rabu (23/9) di Timika berujung ricuh. Aksi dengan Thema ' Tolak Otsus Jilid II' itu berujung penangkapan terhadap empat peserta aksi, FY, AM, DI, dan ED.

"Kami tidak bisa bergerak ke kota, belum apa-apa kami sudah ditahan," ungkap VF, seorang peserta aksi.

Padahal mereka berencana melakukan aksi longmarch dari Timika Indah menuju Kantor DPR Mimika.

Massa yang mulai bergerak menuju kantor DPRD Mimika sambil menunggu massa aksi yang lain diangkut aparat keamanan.

"Ada empat orang teman kami yang ditahan," ujarnya.

Sementara aparat kepolisian mengamankan para pendemo lantaran berkumpul ditengah kondisi pandemi Covid 19 Mimika yang kian parah.

Selain itu ada pendemo yang diduga sengaja melempari polisi.

Wakapolres Mimika, Kompol I Nyoman Punia mengatakan, polisi tidak mengizinkan aksi demo lantaran kondisi Mimika sudah masuk zona merah Covid 19.

“Kami sudah himbau warga tidak berkumpul, tapi mereka melawan dan malah melempari anggota pakai batu. Ada beberapa yang kita amankan untuk dimintai keterangan," ujarnya.(red)

Topik
Komentar (0)

Komentar disimpan di perangkat Anda untuk pratinjau UI. Integrasi server mengikuti modul komentar yang sudah ada di admin.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.