Lewati ke konten utama

Ngeri !!!, Penyelidikan Sementara, Makanan yang Meracuni 51 Warga Mengandung Bahan Pengawet Mayat

RedaksiPenulis
01.00 WIT1 menit baca81 dibaca
Anak-anak yang mengalami keracunan makanan
Anak-anak yang mengalami keracunan makananFoto / Mimika
Bagikan berita ini
Aa

Timika, fajarpapua.com - Puluhan anak dan orang dewasa yang keracunan setelah menikmati makanan pada acara ulang tahun seorang anak di Jalan Rambutan SP 2 pada Sabtu akhir pekan kemarin dinyatakan sembuh dan sudah diperbolehkan pulang ke rumah masing-masing.

Kapolres Mimika, AKBP IGG Era Adhinata kepada media mengatakan sebelumnya minggu pagi (28/2) ada 46 dari 51 korban sudah dipulangkan.

Selanjutnya pada Senin (1/3) sisa 5 pasien di RSMM yang juga sudah diperbolehkan pulang.

Dari hasil investigasi sementara kepolisian, makanan tersebut mengandung unsur formalin (bahan pengawet mayat) yang tipis.

"Nasi, mie dan lauknya, selanjutnya kita pisahkan, kemudian kita cek dimana yang mengandung formalin dari ketiga makanan itu," lanjut Kapolres.

Setelah melakukan pengecekan, polisi akan menelusuri penjual bahan makanan tersebut. (rul)

Komentar (0)

Komentar disimpan di perangkat Anda untuk pratinjau UI. Integrasi server mengikuti modul komentar yang sudah ada di admin.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.