Timika, fajarpapua.com – Kebijakan larangan mudik dari pemerintah pusat dan untuk warga Mimika dipertegas melalui Surat Edaran Bupati Mimika (khusus untuk warga Kabupaten Mimika) resmi berlaku Kamis (6/5) besok.
Wakil Bupati Mimika, Johannes Rettob ketika dikonfirmasi fajarpapua.com melalui sambungan telepon seluler Rabu (5/5) mengemukakan tiga maskapai yang ditutup untuk penerbangan penumpang yakni Srwijaya Air, Batik Air dan Wings.
Sedangkan Garuda Indonesia masih melayani angkutan penumpang khusus sesuai persyaratan dan ketentuan yang diatur dalam surat edaran Menhub, Satgas Covid, Gubernur Papua dan Bupati Mimika.
Lanjut Wabup JR, meskipun menutup penerbangan, namun Sriwjaya Air tetap membuka penerbangan cargo. Hal itu berdasarkan surat permohonan slot extra flight cargo dari Branch Manager Timotius Yudha I kepada Kepala Cabang Pembantu Perum LPPNPI tertanggal 4 Mei 2021.
Dimana, pihak Sriwijaya Air mengajukan penerbangan tertanggal 8 dan 15 Mei Ujung Pandang Timika dan Timika Jayapura. Masih pada tanggal yang sama dijadwalkan Jayapura Timika, selanjutnya pada 9 dan 16 Mei 2021 jadwal Timika – Ujung Pandang.
Sementara untuk Gauruda Indonesia, Wabup JR mengatakan, tetap melayani perjalanan prioritas dengan jadwal penerbangan setiap hari yakni Timika Jayapura, Timika Makassar, Timika Jakarta serta rute sebaliknya.
“Saya atas nama pemerintah daerah memohon maaf atas pembatasan mudik ini, ini semua juga demi kebaikan kita bersama yang tentu sudah dipertimbangkan secara matang oleh pemerintah pusat. Selamat menyambut Idul Fitri,” paparnya.(tim)