Lewati ke konten utama

Diduga Libatkan 5 Pelaku, Polisi Dalami Motif Balas Dendam Penikaman ASN di Ilaga

Redaksi Fajar PapuaPenulis
14.28 WIT4 menit baca210 dibaca
Polisi saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) penikaman terhadap seorang ASN di Ilaga, Kabupaten Puncak.
Polisi saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) penikaman terhadap seorang ASN di Ilaga, Kabupaten Puncak.Foto / Mimika
Bagikan berita ini
Aa

Timika, fajarpapua.com – Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Polres Puncak terus menyelidiki kasus penikaman terhadap seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial MM (44) oleh orang tidak dikenal (OTK) di Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua Tengah, Minggu (1/11/2026).

Penikaman tersebut terjadi di depan Bengkel Mandiri Utama, Kompleks Pasar Kago, Kampung Ulumuni, sekitar pukul 16.00 WIT. Saat kejadian, korban sedang duduk di atas sepeda motornya sebelum tiba-tiba diserang dari arah belakang menggunakan senjata tajam berupa pisau.

Pisau tersebut ditusukkan ke bagian leher korban hingga menembus ke bagian depan. Setelah melakukan penyerangan, para pelaku langsung melarikan diri ke arah Kampung Ulumuni.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, polisi menduga terdapat lima orang yang terlibat dalam aksi tersebut. Tiga orang diduga bertugas mengawasi situasi sekitar, sementara dua lainnya berperan langsung melakukan penikaman.

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol Yusuf Sutejo, saat memberikan keterangan kepada media, Senin (2/11/2026), menjelaskan sesaat setelah kejadian korban berteriak meminta pertolongan hingga mengundang kedatangan warga.

Korban kemudian dievakuasi ke RSUD Ilaga untuk mendapatkan penanganan medis.

“Korban mengalami luka tusuk pada bagian leher akibat penikaman dari arah belakang. Saat ini korban masih dalam keadaan sadar, sementara pisau yang diduga digunakan dalam penyerangan masih tertancap di tubuhnya,” jelas Yusuf.

Karena keterbatasan fasilitas medis di RSUD Ilaga, pada Senin pagi korban dirujuk ke RSUD Timika menggunakan pesawat dengan pengawalan anggota kepolisian.

Korban membutuhkan penanganan medis lebih lanjut, termasuk pemasangan alat bidai untuk mengurangi pergerakan yang berpotensi memperparah luka. Selanjutnya, korban direncanakan dirujuk ke Makassar guna mendapatkan penanganan medis lanjutan.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Polres Puncak telah melakukan penyisiran di sekitar lokasi kejadian, mengumpulkan keterangan saksi serta mengamankan sejumlah barang bukti.

Barang bukti yang telah dicatat antara lain satu jaket berwarna biru navy, satu celana jeans berwarna biru navy dan satu baju berwarna hitam milik korban.

Selain itu, terdapat satu bilah pisau bergagang kayu berwarna cokelat dengan panjang sekitar 40 sentimeter yang diduga digunakan untuk menikam korban.

Namun, pisau tersebut belum dapat diamankan karena masih tertancap di tubuh korban dan harus menunggu tindakan medis. Sementara barang-barang milik korban telah dicatat untuk mendukung proses penyidikan.

“Kami akan terus melakukan upaya penyelidikan untuk mengungkap identitas para pelaku dan mengetahui secara pasti pihak yang bertanggung jawab atas kejadian ini,” ujar Yusuf.

Dugaan Balas Dendam atas Penangkapan DPO

Terkait motif penikaman, Yusuf mengungkapkan penyidik masih melakukan pendalaman. Berdasarkan informasi awal, aksi tersebut diduga berkaitan dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB) dan kemungkinan merupakan bentuk balas dendam atas penangkapan salah satu anggota kelompok yang sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Berdasarkan informasi awal, kejadian ini diduga berkaitan dengan kelompok kriminal bersenjata. Terdapat dugaan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk balas dendam atas penangkapan salah satu DPO dari kelompok mereka yang berhasil diamankan beberapa waktu lalu. Namun, motif dan keterkaitan tersebut masih kami dalami,” jelasnya.

Di sisi lain, aparat juga mencermati penyebaran sejumlah video aksi kekerasan melalui media sosial.

Berdasarkan hasil monitoring dan profiling, video yang diunggah influencer Sebi Sambom tersebut merupakan rekaman peristiwa lama, masing-masing terjadi pada April 2026 dan September 2025.

Menurut Yusuf, penyebaran kembali video lama tersebut berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat serta membangun persepsi yang tidak sesuai dengan kondisi keamanan terkini di Papua.

“Kami mencermati adanya unggahan video aksi kekerasan yang berdasarkan hasil monitoring dan profiling merupakan video lama. Masyarakat diharapkan tidak mudah percaya maupun terprovokasi oleh berita bohong atau informasi yang tidak sesuai fakta,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Pol Dr Faizal Ramadhani, menegaskan bahwa penanganan kasus tersebut akan dilakukan berdasarkan fakta dan alat bukti yang diperoleh penyidik.

Menurutnya, setiap dugaan keterlibatan pihak maupun kelompok tertentu akan didalami berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti yang sah.

“Peristiwa penikaman ini menjadi perhatian serius kami. Aparat akan melakukan penyelidikan secara menyeluruh untuk mengungkap identitas para pelaku serta motif di balik kejadian tersebut. Setiap dugaan keterkaitan dengan kelompok tertentu juga akan didalami berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti yang sah. Kami memastikan proses penanganan berjalan secara profesional sesuai prosedur hukum,” tegas Faizal.

Sebagai langkah antisipasi, Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Polres Puncak terus meningkatkan kewaspadaan dan pemantauan keamanan di wilayah Ilaga.

Koordinasi dengan masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan juga dilakukan untuk mendukung pengungkapan kasus sekaligus mengantisipasi potensi gangguan keamanan.

Yusuf mengimbau masyarakat, khususnya di wilayah Ilaga, agar tetap tenang dan mempercayakan proses penyelidikan kepada aparat kepolisian.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap mempercayakan proses penyelidikan kepada aparat kepolisian, khususnya Satgas Operasi Damai Cartenz dan Polres Puncak. Kami akan melakukan upaya maksimal untuk mengungkap kasus ini. Dukungan dan kerja sama masyarakat serta seluruh stakeholder sangat kami harapkan agar perkara ini dapat segera terungkap,” tutupnya.

Hingga kini, polisi masih memburu para pelaku dan mendalami dugaan motif di balik penikaman tersebut. Masyarakat juga diimbau tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi serta segera melaporkan kepada aparat apabila mengetahui informasi yang dapat membantu pengungkapan kasus ini.(ron)