Timika, fajarpapua.com – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (kesbangpol) Kabupaten Mimika menghimbau kepada seluruh ormas maupun organisasi yang baru maupun sudah lama terbentuk namun belum memenuhi aspek legalitas agar segera melapor.
Kepala Badan Kesbangpol Yan Selamat Purba menjelaskan, tujuan dilakukannya legalisasi ormas agar dapat diakui secara aturan, serta adanya komunikasi dan pengawasan dari Kesbangpol.
“Kalau dari Kesbangpol memberikan pembinaan agar dapat meminta bantuan kepada TNI/Polri untuk sama-sama kita awasi. Kalau sudah sah ya silahkan, karena organisasi ini sifatnya atas kesadaran sendiri, membentuk suatu perkumpulan yang tidak bertentangan dengan pancasila dan undang-undang,” ujarnya.
Sebaliknya, jika bertentangan dengan aturan, maka otomatis tidak diakui.
“Jadi saya berharap semua ormas maupun organisasi yang ada di Timika yang belum melengkapi administrasi untuk mendatangi Kesbangpol supaya kita bisa bantu melengkapi, supaya dia sah beroperasi di Kabupaten Mimika ini” harapnya.(feb)