Timika, fajarpapua.com – Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Hermanto mengatakan, pihaknya sudah memintai keterangan pelaku penganiayaan pengendara sepeda motor, Gusti Ngofangare, hingga gigi patah.
Pelaku berinisial JA merupakan Staff Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Mimika, berkantor di Jalan Cendrawasih Basecamp SP 2.
Dikatakan, peristiwa penganiayaan itu terjadi Minggu (20/6) pukul 19.00 WIT. JA mengaku dari kantornya hendak pulang melewati Jalan Budi Utomo.
Sesampainya di perempatan Jalan Hasanuddin, Gusti Ngofangare secara tidak sengaja menyenggol body belakang mobil yang dikendarai JA. Tanpa basa-basi JA turun dari mobil langsung memukul korban di bagian mulut hingga gigi patah.
“Pelaku turun dari mobil pukul korban tanpa bertanya, korban mengalami pecah bibir dan giginya patah,” kata AKP Hermanto.
Meski pelaku sudah diketahui namun korban menghendaki menyelesaikan kasus itu secara kekeluargaan.
“Nanti kita mediasi, untuk waktunya tergantung dari kesepakatan korban dan pelaku, karena ini permintaan keduanya untuk dipertemukan,” ungkap Hermanto. (rul)